Liputan6.com, Jakarta - Setelah pembangunan lapas baru di Nusakambangan rampung akhir tahun ini, para narapidana teroris yang ditahan di berbagai daerah akan dipindah ke penjara di pulau tersebut. Semua napi teroris akan ditempatkan di satu tempat. Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
"Pokoknya kan sekarang banyak yang sudah di daerah-daerah itu harus kita geser ke dalam semua. Dan ada penangkapan-penangkapan baru pasca-Mako (Brimob), pasca-Surabaya, maka itu akan kita buat. Memang lebih baik di satu tempat. Pembinaannya kita lakukan dengan baik apalagi dengan model Lapas Karang Anyar (di Nusa Kambangan)," jelas Yasonna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).
Nantinya para napi teroris akan ditempatkan sesuai kategorinya. Harapannya, proses deradikalisasi yang dilaksanakan bersama BNPT bisa berjalan efektif.
Advertisement
"Prinsip kita sekarang (napi teroris) di daerah dibuat di satu tempat. Itu pun napiter kan punya kategori-kategori. Ada yang ideolog, ada yang sudah bisa dibina, yang sudah dibina digeser," jelasnya.
Napi teroris (napiter) yang ditahan di Nusakambangan ditempatkan di Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu. Sistemnya, satu sel untuk satu napi teroris yang dipantau selama 24 jam melalui kamera pemantau.
"Itu one cell one person, 24 (jam). CCTV betul-betul dipantau, sangat dipantau dia di situ dan di-jammed, tak ada komunikasi sama sekali," ujar Yasonna.
Pengamanan Berlapis
Sistem pengamanan diterapkan beberapa lapis. Sistem yang sama juga diterapkan untuk lapas baru yang masih dalam tahap penyelesaian. Ditargetkan pembangunan bisa rampung tahun ini.
"Keluar saja dia sudah pakai body censor. Jadi itu sistem IT-nya sangat baik," ujar Yasonna. "Tempatnya itu betul-betul kita buat memadai untuk satu orang satu kamar untuk napi," sambung Yasonna.
Reporter: Hari Ariyanti
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement