BNN Ringkus Penyelundup Sabu dari Malaysia di Jakarta Utara

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap empat pelaku penyelundupan narkoba di Pelabuhan Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu, 10 Juni 2018 malam.

oleh Moch Harun SyahIka Defianti diperbarui 11 Jun 2018, 20:16 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2018, 20:16 WIB
BNN Ungkap Jaringan Narkoba di Aceh dan Pekanbaru
Ilustrasi Sabu dan Ekstasi. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap empat pelaku penyelundupan narkoba di Pelabuhan Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu, 10 Juni 2018 malam. Mereka menyelundupkan sabu dari Malaysia menuju Surabaya, Jawa Timur.

Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari mengatakan, sabu seberat 9.976 gram tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui jalur darat dari Aceh, Palembang. Kemudian melalui jalur laut menuju Jakarta.

"Narkotika tersebut disembunyikan dalam tabung sound system dari Palembang menuju Muara Baru, Jakarta," kata Arman kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (11/6/2018).

Dia menjelaskan, saat dilakukan penyelidikan oleh BNN dan Bea Cukai, narkotika tersebut dibawa dengan menumpang kapal kayu dari Palembang yang bersandar di Pelabuhan Muara Baru. Setelah turun dari kapal barang tersebut langsung dimasukan ke bajaj.

Selanjutnya, saat tersangka M dan A bertransaksi bersama AB dan K sebagai pembawa narkotika menuju Surabaya, petugas BNN meringkus keempatnya. Saat ini barang bukti dan tersangka diamankan oleh BNN pusat.

"Pada saat para tersangka akan serah terima barang tim BNN melakukan penangkapan," kata Arman.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya