3 Imbauan Polisi Jelang Malam Takbiran

Jika awal Syawal 1439 H ditetapkan pada 15 Juni 2018, malam ini merupakan malam takbiran.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jun 2018, 11:14 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2018, 11:14 WIB
Balai Kota Jakarta Gelar Festival Beduk
Peserta mengikuti Festival Pukul Beduk dan Gema Takbir 2017 di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (24/6). Festival Beduk yang diselenggarakan pada malam takbiran itu untuk menyambut Idul Fitri 1438 H serta HUT ke-490 Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama menggelar sidang isbat pada Kamis (14/6/2018) sore untuk menetapkan Idul Fitri pada tahun ini. Jika awal Syawal 1439 H ditetapkan pada 15 Juni 2018, malam ini merupakan malam takbiran.

Namun, polisi menyarankan agar masyarakat merayakan malam takbiran di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Polda Metro Jaya meminta masyarakat tidak berkumpul di pusat keramaian, seperti di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. 

"Ya mungkin ini kita sudah antisipasi, tidak ada perkumpulan di Monas, tempat sentral. Silakan takbir keliling di wilayah masing-masing untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi Arianto di Mapolda Metro Jaya, Rabu 13 Juni 2018.

Polisi juga meminta masyarakat tidak berkonvoi ketika mengumandangkan takbir pada malam sebelum Lebaran.

"Jalan tol tidak boleh. Sudirman kami lihat nanti, sedapat mungkin tidak berkumpul dalam satu titik, jadi tidak menyebabkan kericuhan," kata dia soal malam takbiran.

Dia pun berharap warga tidak menyalakan petasan saat malam takbiran. Mengingat kejadian tak mengenakkan karena petasan.

"Penggunaan petasan kami imbau tidak dilakukan, termasuk menghindari friksi-friksi ya, tidak menimbulkan perang kelompok, antar kampung kami antisipasi," ujar Purwadi.

Reporter: Ronald

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya