Fokus, Jakarta - Operasi pencarian penumpang Kapal Motor Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, masih belum membuahkan hasil. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan memberi sanksi tegas bila ditemukan kesalahan prosedur terkait tidak adanya manifes penumpang kapal.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (20/6/2018), sepanjang hari Selasa, 19 Juni kemarin, Tim SAR Gabungan melakukan pencarian terhadap penumpang Kapal Motor Sinar Bangun yang tenggelam.
Baca Juga
Operasi pencarian menggunakan kapal penyebrangan dengan menyusuri sejumlah lokasi tenggelamnya kapal berpenumpang lebih dari 100 orang itu.
Advertisement
Sementara di Dermaga Tiga Ras, puluhan keluarga korban datang ke dermaga ini untuk mencari keberadaan anggota keluarga mereka yang menjadi penumpang Kapal Motor Sinar Bangun.
Pascakejadian, 18 penumpang berhasil diselamatkan. Satu orang lainnya sudah ditemukan meninggal dunia. Berdasarkan laporan keluarga, sejauh ini lebih dari 100 orang telah hilang.
Kapal Motor Sinar Bangun tenggelam, Senin sore, 18 Juni 2018. Kapal yang bertolak dari Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir menuju Pelabuhan Tigaras Parapat, terbalik di perairan Danau Toba akibat cuaca buruk. (Galuh Garmabrata)