Sutiaji Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas Wali Kota Malang

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menyerahkan mandat secara langsung kepada Sutiaji dalam sebuah prosesi upacara di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jun 2018, 01:04 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2018, 01:04 WIB
Sutiaji (Wawali Kota Malang)
Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, menawari Arema untuk bermarkas di Stadion Gajayana, Kota Malang. (Bola.com/Iwan Setiawan)

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji mendapatkan mandat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Malang. Sutiaji yang telah melewati masa cuti Pilkada menerima Surat Perintah Tugas dari Gubernur Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menyerahkan mandat secara langsung kepada Sutiaji dalam sebuah prosesi upacara di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu 23 Juni 2018. Saat itu pula dilaksanakan serah terima Jabatan dari Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Malang, Wahid Wahyudi kepada Sutiaji.

Surat Perintah Tugas dari Gubernur Jawa Timur bernomor 131/614/011.2/2018 memerintahkan Sutiaji untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Wali Kota Malang sebagaimana dimaksud dalam pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sutiaji diminta segera melaksanakan tugas-tugas sebagai Walikota Malang sebagaimana ketentuan yang ada.

Soekarwo dalam sambutannya mengatakan setiap daerah tidak boleh terjadi kekosongan pemerintahan. Karena itu, setelah masa jabatan sementara berakhir, dilakukan pengangkatan pejabat pelaksana Wali Kota Malang.

"Untuk itu acara ini dilaksanakan pada hari ini, karena mempertimbangkan hal tersebut," jelas Soekarwo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (23/6/2018).

Kata Soekarwo, meskipun hari ini masih hari terakhir kampanye namun besok tetap harus ada Kepala Daerah yang memimpin daerahnya. Karena sesuai aturan yang ada masyarakat tidak dapat menunggu apabila membutuhkan kebijakan yang sifatnya mendesak.

"Birokrasi harus tetap berjalan meskipun politiknya terus berganti-ganti" tegasnya.

Soekarwo mengajak belajar pada Singapura, agar mantan kepala daerah ditempatkan pada posisi pembangunan yang strategis agar program antar satu kepala daerah dengan kepala daerah lainnya dapat terus berkesinambungan. Soekarwo berpesan agar Sutiaji dapat sepenuhnya menjalankan tugasnya dengan baik.

Sementara Sutiaji mengatakan, prioritas tugas yang akan dilaksanakan adalah memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik dan kinerja ASN di Pemerintah Kota Malang juga terus meningkat. Sekian pekerjaan juga tengah menunggu untuk diselesaikan di rentang waktu yang tersedia.

"Selain itu, masih banyak pekerjaan rumah yang selama masa jabatan kami ini harus segera diselesaikan utamanya persoalan terkait pasar Blimbing dan pasar Gadang. Karena hal tersebut nantinya akan kami pertanggungjawabkan dalam laporan LKPJ," tuturnya.

Di tempat yang sama, Wahid Wahyudi mengucapkan rasa terima kasihnya karena selama menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) mendapatkan banyak dukungan dari Forkopimda Kota Malang dan seluruh jajarannya. Termasuk para tokoh agama, tokoh masyarakat serta masyarakat yang turut serta membangun dan menjaga ketentraman dan ketertiban selama ini.

"Saya sangat betah dan kerasan berada di Kota Malang, karena Kota Malang adalah kota yang nyaman serta selalu kondusif, " tandasnya.

Perlu diketahui, Sutiaji saat ini menjadi salah satu Calon Wali Kota yang akan bertarung pada 27 Juni nanti. Pedagang Mochammad Anton di periode sebelumnya itu, saat ini mengandeng Sofyan Edi Jarwoko yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Golkar.

Sedangkan Mochammad Anton juga mencalonkan kembali sebagai Calon Wali Kota. Namun karena dugaan kasus korupsi APBD Perubahan 2015, yang bersangkutan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk proses hukumnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Perpanjang Penahanan, Calon Wali Kota Malang Sambangi Gedung KPK
Ekspresi calon wali kota Malang 2018 Ya'qud Ananda Gudban (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/6). Anggota DPRD dari Partai Hanura tersebut datang untuk menandatangani perpanjangan penahanan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya