TKI Buleleng Meninggal di Turki, Keluarga Berharap Jenazah Dipulangkan

Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, dikabarkan meninggal di Turki.

diperbarui 27 Jun 2018, 18:05 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2018, 18:05 WIB
Aksi di Kedubes Arab Saudi Protes Eksekusi Mati Misrin
Ilustrasi TKI Meninggal. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Buleleng - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, dikabarkan meninggal di Turki. Korban yang diketahui bernama Kadek Pariani, 33, warga Banjar Dinas Alassari, Desa Pacung, Buleleng, Bali, sempat dirawat selama tiga pekan di rumah sakit setempat.

Kini keluarga berharap jenazah korban dapat dipulangkan ke Tanah Air, sehingga dapat diupacarai sesuai adat. Keluarga korban di Desa Pacung menerima kabar bahwa korban Kadek Pariani telah meninggal pada Minggu 24 Juni 2018 lalu.

Keluarga korban tak tahu secara pasti apa penyakit yang diderita korban. Pihak keluarga hanya menyebut, korban sempat dirawat di rumah sakit di Turki sejak tiga pekan terakhir, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Saat menjadi TKI di Turki, korban diketahui bekerja sebagai terapis spa. Tak diketahui apakah mendiang berangkat secara legal atau secara illegal.

Faktanya, keluarga tak pernah menerima informasi dari pihak tertentu yang mengaku sebagai penyalur tenaga kerja tentang kematian Pariani.

Ayah korban Wayan Karidana (65) mengaku sempat mencari informasi dari Kadek Restiti, salah seorang keponakannya yang juga kerja di Turki. Namun, dia tak mendapat penjelasan soal penyakit korban.

“Sejak masuk rumah sakit, anak saya hanya sadar selama tiga hari pertama. Itu saja bisa komunikasi. Setelah itu sudah koma. Hanya dibantu alat-alat seperti oksigen, segala macam,” tutur Karidana yang didampingi istrinya, Made Sri Gati (65).

Pada Senin 18 Juni pekan lalu, keluarga menerima kabar nyawa Kadek Pariani sulit diselamatkan.

Keluarga pun diminta menyerahkan surat pernyataan persetujuan pencabutan alat bantu medis pada rumah sakit. Hingga akhirnya korban dinyatakan meninggal pada Minggu 24 Juni 2018.

Karidana mengaku tak tahu secara pasti di mana korban bekerja dan di mana korban dirawat.

Sebelum Pariani berangkat ke Turki, dia sudah memastikan jalurnya legal atau tidak. Pariani meyakinkannya, berangkat melalui jalur legal. 

“Semua anak saya yang urus sendiri. Dia itu baru berangkat 2 Juni 2017. Sebelum berangkat sering saya tanya, dia pergi keluar (negeri) itu resmi atau tidak. Dia selalu bilang resmi. Makanya saya izinkan,” kata Karidana.

Keluarga pun berusaha agar jenazah korban bisa dipulangkan ke rumah duka. Keluarga disebut telah mengurus surat keterangan tidak mampu di Kantor Perbekel Pacung pada Senin 25 Juni 2018 lalu.

Surat itu diserahkan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Turki, dengan harapan jenazah TKI itu bisa dipulangkan ke rumah duka.

Kalau toh akhirnya tak bisa dipulangkan, keluarga berharap jenazah korban bisa dikremasi di sana.

"Setelah itu kami buatkan upacara secara adat Bali di sini. Ya pokoknya bagaimana baiknya. Harapan kami jenazah anak kami bisa pulang, itu dulu," harap Karidana.

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Belum Bisa Dipastikan

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri mengaku belum bisa memastikan status Kadek Pariani sebagai TKW.

Dwi mengaku masih berkoordinasi lebih dulu dengan pihak-pihak terakit, terutama Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar.

"Kami masih koordinasikan lebih lanjut dengan BP3TKI Denpasar, soal statusnya. Sekarang masih kami telusuri bersama-sama. Sementara itu dulu yang bisa saya jelaskan. Mohon bersabar dulu," ujar Dwi.

Ikuti artikel menarik lainnya di Jawapos.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya