Bekasi Bangun Panti Jompo dan Tempat Penampungan Penderita Gangguan Jiwa

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat segera merealisasikan pembangunan panti jompo dan tempat penampungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jun 2018, 20:45 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2018, 20:45 WIB
Kurangi Penyakit Pikun dengan Rajin Berjalan Kaki
Ilustrasi Manula di Panti Jompo. (Foto: iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat segera merealisasikan pembangunan panti jompo dan tempat penampungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pembangunan ini rencananya dilakukan pada awal tahun depan.

"Kami akan bangun panti itu di bekas lokasi pembangunan Islamic Center di Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara," kata Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin usai mencoblos di TPS 2 Kelurahan Sertajaya Cikarang, Rabu (27/6/2018).

Menurut dia, Pemkab Bekasi telah mengusulkan pembangunan tersebut ke DPRD dengan alokasi anggaran sebesar Rp 25 miliar.

"Anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2019, ada di Dinas Sosial" ucap Yasin.

Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Daryono mengatakan pembangunan panti itu guna menyikapi kasus maraknya ODGJ dan lansia terlantar di salah satu daerah penyangga Ibu Kota itu. Pihaknya mencatat, sejak awal 2018 hingga pertengahan tahun ini, terdapat 20 kasus temuan lansia tersesat. Ini berdasarkan hasil laporan warga dan kepolisian.

"Selama ini kami menampung ODGJ dan lansia di rumah singgah, sambil mencari tahu alamat mereka," ujar Daryono.

Dia mengatakan, Pemkab Bekasi pun telah berkoordinasi dengan rumah sakit dan lembaga kesejahteraan sosial untu berdiskusi soal rencana pembangunan panti jompo dan panti rehabilitasi untuk penyandang gangguan jiwa.

"Untuk yang gangguan jiwa kami biasanya berkoordinasi dengan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi dan Lembaga Kesejahteraan Sosial," kata Daryono seperti dilansir Antara.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya