Novel Baswedan Kembali Jalani Operasi Mata Kiri

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali menjalani operaci pada mata kiri, Kamis 28 Juni 2018.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 29 Jun 2018, 15:38 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2018, 15:38 WIB
WP KPK Silaturahmi Idul Fitri ke Rumah Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan memasuki rumah usai memberi keterangan pers di sela silaturahmi dengan WP KPK di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta, Minggu (17/6). Silaturahmi digelar dalam rangka Idul Fitri. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali menjalani operaci pada mata kiri, Kamis 28 Juni 2018. Operasi kecil ini dilakukan karena penglihatan mata kirinya terganggu pertumbuhan selaput.

"Kamis, 28 Juni 2018 kemarin dilakukan operasi kecil pada mata kiri dan pemeriksaan kesehatan terhadap Penyidik KPK, Novel Baswedan di Singapura," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta Jumat (29/6/2018).

Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui penyebab penglihatan Novel Baswedan terhalang dikarenakan tumbuhnya selaput pada bagian gusi yang terpasang pada mata kiri tersebut. Dari hasil analisia dokter, lanjut dia, pertumbuhan selaput ini sedikit menutupi lensa buatan yang terpasang pada mata kiri.

"Atas kondisi tersebut, dokter memutuskan untuk melakukan operasi kecil untuk memotong dan merapikan selaput yg tumbuh menutupi lensa tersebut," jelas Febri.

Dia mengatakan operasi mantan kasatgas kasus e-KTP itu berjalan lancar. Namun, Novel Baswedan masih harus melakukan pemeriksaan lanjutan pekan depan.

"Hasil operasi cukup baik, Novel merasa penglihatannya menjadi lebih baik dan visi penglihatan mata kiri tersebut menjadi lebih luas dari sebelumnya. Pemeriksaan direncanakan dilakukan kembali minggu depan. Selain pemeriksaan oleh dokter ahli kemarin, juga akan diperiksa glukoma dan CT Scan," ucap Febri.

 

Belum Disarankan Bekerja

WP KPK Silaturahmi Idul Fitri ke Rumah Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan saat memberi keterangan pers di sela silaturahmi dengan WP KPK di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta, Minggu (17/6). Silaturahmi digelar dalam rangka Idul Fitri. (Liputan6.com/JohanTallo)

Dengan kondisi seperti ini, dokter belum menyarankan Novel untuk kembali bekerja. Dokter masih menyarankan Novel untuk istirahat hingga 28 Juli 2018.

"Dari surat keterangan yang diberikan dokter, ditulis "is unfit for duty". Maka Novel belum bisa bekerja karena masih harus istirahat selama 31 hari, sampai dengan 28 Juli 2018," ucap Febri.

Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh dua orang tak dikenal menggunakan sepeda motor matic, usai salat subuh di Masjid Al Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa 11 April 2017 lalu.

Tim Laboratorium Forensik Polri telah mengetahui jenis cairan yang digunakan pelaku untuk menyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Cairan itu adalah H2SO4 atau asam sulfat.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya