KPU Janjikan Situsnya Segera Bisa Diakses

Komisioner KPU menampik kaitan tidak bisa diaksesnya situs KPU dengan kabar tidak transparannya lembaga penyelenggara pemilu itu.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 01 Jul 2018, 12:18 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2018, 12:18 WIB
KPU
Komisioner KPU Ilham Saputra. (Liputan6.com/Yunizafira Putri Arifin Widjaja)

Liputan6.com, Jakarta - Situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum bisa diakses hingga Minggu (1/7/2108). Persoalan ini sudah terjadi sejak Jumat 29 Juni 2018.

Komisioner KPU Ilham Saputra, menjanjikan situs institusinya akan segera diakses.

"Segera (bisa diakses). Terima kasih," ucap Ilham kepada Liputan6.com.

Dalam kesempatan yang sama, ia menampik kaitan tidak bisa diaksesnya situs KPU dengan kabar tidak transparannya lembaga penyelenggara pemilu itu.

"Tidak ada hubungannya," pungkasnya.

Berdasarkan pantauan, sejak Pukul 09.10 WIB sampai 11.18 WIB dalam laman infopemilu.kpu.go.id, hanya memuat tulisan

"Untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi hasil pemilihan, untuk sementara layanan ini kami tidak aktifkan," begitu bunyi peringatan dengan latar warna oranye.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Cegah Peretasan

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman memberi penjelasan. Menurut dia, langkah itu sengaja dilakukan untuk mencegah peretasan.

"Kadang bisa dibuka dan kadang tidak bisa dibuka, itu untuk memangkal serangan yang datangnya kadang tiap menit," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Kendati demikian, Arief memastikan penghitungan tetap berlangsung transparan.

"Prinsipnya proses rekap terbuka. Bukan kami tidak transparan, tapi ini untuk menangkal serangan yang datang tiap menit, bukan jam," ujar Arief Budiman.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya