Liputan6.com, Solo - Jelang pendaftaran calon legislatif (caleg) 4 Juli esok, Mapolresta Solo, Jawa Tengah, terus didatangi warga yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (3/7/2018), SKCK adalah salah satu syarat bagi para calon legislatif yang akan ikut dalam Pemilu 2019.
Baca Juga
Para caleg itu mengaku ditugaskan partai untuk maju dalam pencalegan sebagai pengabdian kepada masyarakat, terutama pada Kota Solo.
Advertisement
Dari catatan Polresta Solo, hingga hari ini sudah terdapat lebih dari 200 pemohon SKCK untuk maju sebagai calon legislatif. (Rio Audhitama Sihombing)