Caleg Kota Solo Padati Kantor Polisi Urus SKCK

Para calon legislatif yang akan ikut dalam Pemilu 2019 melengkapi dokumen SKCK sebagai salah satu syarat.

oleh Maria Flora diperbarui 03 Jul 2018, 19:39 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2018, 19:39 WIB

Liputan6.com, Solo - Jelang pendaftaran calon legislatif (caleg) 4 Juli esok, Mapolresta Solo, Jawa Tengah, terus didatangi warga yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (3/7/2018), SKCK adalah salah satu syarat bagi para calon legislatif yang akan ikut dalam Pemilu 2019.

Para caleg itu mengaku ditugaskan partai untuk maju dalam pencalegan sebagai pengabdian kepada masyarakat, terutama pada Kota Solo.

Dari catatan Polresta Solo, hingga hari ini sudah terdapat lebih dari 200 pemohon SKCK untuk maju sebagai calon legislatif. (Rio Audhitama Sihombing)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya