OTT Aceh, KPK Amankan 2 Kepala Daerah dan Uang Ratusan Juta

Ketua KPK membenarkan penangkapan pejabat Aceh.

oleh Fachrur RozieAdy Anugrahadi diperbarui 03 Jul 2018, 23:24 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2018, 23:24 WIB
20171116-ilustrasi-jakarta-korupsi 2
Ilustrasi Korupsi. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan OTT. Dua kepala daerah di Aceh terciduk dalam operasi senyap yang dilakukan di Kota Serambi Mekah.

"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi Liputan6.com, Selasa malam (3/7/2018).

Ia menyatakan diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh. 

Selain mengamankan 10 orang tersebut, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah. Uang itu diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya.

"Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," kata Agus.

Saat ini Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya