Polisi Pastikan Ledakan di Pasuruan Berasal dari Bom Ikan

Pelaku bernama Anwardi merupakan mantan napi teroris kasus bom sepeda di Pos Polisi Kalimalang dan telah menjalani hukuman penjara selama lima tahun di LP Cipinang pada tahun 2010-2015.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jul 2018, 15:56 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2018, 15:56 WIB
Pelaku ledakan di Bangil, Pasuruan
Pria diduga pelaku ledakan di Bangil, Pasuruan (foto: dokumentasi Polda Jawa Timur)

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah mengidentifikasi jenis bom yang meledak di sebuah rumah kontrakan di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (6/7). Bom tersebut berjenis bom ikan yang berdaya ledak rendah.

"Setelah dilakukan proses penguraian oleh tim Gegana diketahui itu sejenis bom ikan atau bondet. Daya ledak rendah, plafon rumah saja tidak ambrol," kata Karopenmas DivHumas Mabes Polri Brigjen Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (6/7).

Pelaku, lanjut Iqbal, bernama Anwardi merupakan mantan napi teroris kasus bom sepeda di Pos Polisi Kalimalang dan telah menjalani hukuman penjara selama lima tahun di LP Cipinang pada tahun 2010-2015.

Selama di LP Cipinang, pelaku diketahui sering berkomunikasi dengan para napi teroris lainnya.

Usai dibebaskan dari penjara, pelaku lebih banyak menghabiskan waktu dengan menyendiri dan mengikuti pengajian yang diadakan oleh Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Pasuruan.

Pelaku saat ini masih dikejar polisi.

Sebelumnya terjadi tiga ledakan di pemukiman di Pogar, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis (5/7) siang.

Dua ledakan yang berselang lima menit terjadi di rumah kontrakan Anwardi.

Kemudian Anwardi keluar dari rumah kontrakannya dengan membawa tas ransel dan pergi menggunakan sepeda motor.

Tak lama kemudian, polisi datang mengejar Anwardi yang kabur. Lalu terjadi lagi ledakan ketiga di jalan pemukiman tersebut.

 

Reporter: Henny Rachma Sari

Sumber: Merdeka.com

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya