Liputan6.com, Jakarta - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak menyampaikan, bos Snowbay Waterpark Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berinisal DS mengakui bahwa dirinya mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Terlebih memang dalam tes urine nyatanya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
"Methamphetamine sama amphetamine, kan, itu. Dua kan itu, antara sabu sama ekstasi," tutur Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).
Baca Juga
Menurut Calvijn, DS kooperatif saat diperiksa penyidik. Dia menggunakan narkoba untuk kepentingan pribadi dan dikonsumsi sendiri.
Advertisement
"Hasil introgasi dia enggak terlalu sering menggunakan, tapi kita mau buktikan sumbernya itu. Kita dalami," ujar dia.
Sementara itu, Calvijn menyatakan DS baru pertama kali berurusan dengan penyidik narkoba Polda Metro Jaya. Penangkapan bos Snowbay Waterpark (TMII) itu murni berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Penangkapan saat ini tidak ada keterkaitan dengan kasus sebelumnya. Kalau kebetulan dia ketangkep dengan kasus yang sama dengan sebelumnya, mungkin kebetulan. Kita enggak menarget. Kalau di kita, pertama ya. Di subdit kita," Calvijn menandaskan.
Telusuri Asal Narkoba
Polisi belum menemukan barang bukti narkotika saat penangkapan bos Snowbay Waterpark Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berinisal DS pada Senin 9 Juli 2018 malam. Setelah hasil cek urine menyatakan positif narkoba, penyidik kemudian menelusuri asal barang haram yang dikonsumsi tersebut.
"Sampai saat ini dia mengatakan bahwa dia menggunakan sendiri. Ini baru kemarin kan. Kita coba kembangkan, pasti ada sumbernya," tutur Calvijn.
Calvijn menyebut, DS mengakui mengkonsumsi sabu saat pemeriksaan. Terlebih, hasil ter urine menyatakan bahwa WN Korea itu positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine.
"Dia akui, kooperatif. Kita assesment nanti-lah karena enggak ada barang bukti," jelas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement