PKS Siap Tampung Ahok Jika Sudah Bebas, Syaratnya...

Mardani memberikan doa yang terbaik untuk Ahok karena telah memilih jalannya. Dia berharap Ahok terus berkontribusi pada negara.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jul 2018, 07:00 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2018, 07:00 WIB
20160905-Ahok-Kembali-Jalani-Sidang-Lanjutan-di-Mahkamah-Konstitusi-Jakarta-JT
Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama berbincang dengan bakal calon kepala daerah Aceh Barat, Fuad Hadi saat sidang lanjutan Uji Materi Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada mengenai cuti selama kampanye di MK, Jakarta, Senin (5/9). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, partainya siap menampung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok jika telah keluar dari sel tahanan. Syaratnya, Ahok telah bertobat.

Ahok dikabarkan mendapat bebas bersyarat pada Agustus mendatang, lantaran telah menjalani dua pertiga masa tahanan. Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memilih tidak mengambil kesempatan itu, dan ingin menghabiskan masa tahanan di sel hingga bebas murni pada awal 2019.

"Ya kalau orang tobat, kan bersih lagi. PKS selalu terima insyaallah. Orang yang tobat ya, yang baik ya," kata Mardani menanggapi kabar bebas bersyarat Ahok, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018).

Mardani memberikan doa yang terbaik untuk Ahok karena telah memilih jalannya. Dia mendengar kabar lawan politiknya itu segera menikah, dan berharap Ahok terus berkontribusi pada negara.

"Kita apresiasi. Kan beliau sudah melalui jalannya. Mendoakan terbaik buat Pak Ahok. Segera menikah katanya. Terus berkontribusi kepada bangsa dan negara," kata dia.

 

Divonis 2 Tahun Penjara

Ahok mendekam ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, karena kasus penistaan agama, yang bergulir menjelang Pilkada DKI 2017.

Pada 9 Mei 2017, hakim memvonis Ahok hukuman 2 tahun penjara. Kini Ahok telah menjalani masa hukuman 1 tahun 2 bulan. Ahok juga mendapat remisi sehingga mendapatkan bebas bersyarat Agustus 2018.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya