Bekuk Bandar Narkoba di Lampung Tengah, Polisi Sita 10 Paket Sabu

Tempat penyimpanan narkoba ini dibuat rapi dengan pipa dan kemudian ditutup keramik.

oleh Muhammad Ali diperbarui 15 Jul 2018, 11:20 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2018, 11:20 WIB

Patroli, Lampung - Polisi mengepung rumah tersangka kasus narkoba yang terletak di Desa Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah, pada Sabtu malam. Penghuni rumah yang diburu polisi ahirnya berhasil dibekuk. Saat penangkapan, tersangka diduga baru saja terbangun dari tidur.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (15/7/2018), dalam penggerebekan, polisi menemukan 10 paket sabu siap edar yang disembunyikan di sebuah lubang buatan di bawah lantai keramik di kamar pelaku.

Tempat penyimpanan narkoba ini dibuat rapi dengan pipa dan kemudian ditutup keramik.

"Pada saat kami melaksanakan penggerebekan, kami menemukan 10 paket sabu siap edar," kata Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Hendy Prabowo.

Tersangka berusia 43 tahun tersebut merupakan target polisi terkait peredaran narkoba di wilayah Lampung Tengah. Sejumlah nama konsumennya juga sudah dikantongi polisi. Tersangka penyalahgunaan narkoba dijerat ancaman 20 tahun penjara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya