Nasdem Pastikan Bacaleg yang Didaftarkan Tak Terlibat Tindak Pidana

Johnny menyebutkan, komitmen itu sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani oleh partainya.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 17 Jul 2018, 06:55 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2018, 06:55 WIB
NasDem Daftarkan Caleg ke KPU
Ketua Bapilu NasDem, Effendy Choirie bersama fungsionaris partai mendatangi kantor KPU RI di Jakarta, Senin (16/7). NasDem menjadi partai pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI Pemilu 2019 secara resmi ke KPU. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Nasdem pastikan semua bakal calon anggota legislatif dari partainya tak terlibat dengan tindak pidana apapun, termasuk perkara korupsi. Sebagaimana yang disampaikan Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate.

Menurut dia, hal itu dijamin olehnya dan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

"Ketua Umum dan Sekjen menjamin calon yang kami sampaikan tidak terlibat semua tindak pidana yang dimaksud," ucap Johnny menegaskan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018).

"(Termasuk) Korupsi, narkotika, pelecehan seksual, bahkan kejahatan-kejahatan umum juga," sambung dia.

Johnny menyebutkan, komitmen itu sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani oleh partainya. "Itu juga di dalam salah satu pakta integritas," sebutnya.

Dia juga mengaku bahwa penandatanganan formulir pakta integritas atau B3, sebagai tanggung jawab moril yang tinggi bagi partai besutan Surya Paloh tersebut.

"Sekarang lagi diverifikasi oleh KPU dan yang jelas itu formulirnya jelas, dan itu formulir punya tanggung jawab moril yang tinggi," ujar Johnny.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya