Kapolri Bakal Perkarakan Bachtiar Nasir soal Khilafah?

Pernyataan Ustaz Bachtiar Nasir yang menyebut Kapolri Jenderal Tito Karnavian setuju sistem khilafah, tampaknya bakal berbuntut panjang.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 19 Jul 2018, 01:07 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2018, 01:07 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Liputan6.com/M Radityo)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Liputan6.com/M Radityo)

Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan Ustaz Bachtiar Nasir yang menyebut Kapolri Jenderal Tito Karnavian setuju sistem khilafah tampaknya bakal berbuntut panjang. Sebab, Tito menampik klaim tersebut.

"Kalau diperkarakan nanti bisa. Bisa kami proses," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/7/2018).

Setyo menuturkan, Tito tidak nyaman dengan pernyataan Bachtiar Nasir yang viral di kalangan simpatisan HTI. Sebab, Tito tidak pernah mengeluarkan pernyataan soal dukungan terhadap sistem khilafah.

Memang Tito belum membuat laporan secara resmi terkait kasus tersebut. Namun, polisi tetap mempelajari materi ceramah Bachtiar Nasir itu.

"Nanti kami cari di KUHP dan UU. (Soal proses pidana) harus ada laporan ya," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri saat berpidato dalam acara Silaturahmi Nasional Dai Kamtibmas menyinggung soal ceramah Bachtiar Nasir yang viral di kalangan simpatisan HTI. Menurut Bachtiar, Indonesia saat ini harus menerapkan sistem khilafah.

Sebab, sistem tersebut yang dianggap paling pas di Indonesia. Sementara sistem demokrasi liberal dinilai dapat memicu perpecahan dan kehancuran negara.

Kapolri mengatakan, Bachtiar mengaku telah berdiskusi dengan dirinya dan menyetujui sistem khilafah berlaku di Indonesia. Padahal, Tito mengklaim dirinya tidak pernah menyatakan hal tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya