Liputan6.com, Jakarta - Model Fenny Steffy Burase sempat menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 18 Juli 2018. Usai pemeriksaan, Steffy melalui penasihat hukumnya, Fahri Timur, membenarkan adanya aliran suap terkait alokasi dana otonomi khusus (otsus) Aceh tahun anggaran 2018.
"Aliran dana itu memang ada. Tapi Bu Steffy sendiri tidak pernah tahu dana itu," ujar Fahri usai mendampingi Steffy di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, pemeriksaan terhadap Steffy dan saksi lainnya berkaitan dengan pengetahuan mereka tentang aliran suap yang diterima Gubernur Aceh Irwandi dari Bupati Bener Meriah.
Advertisement
"Jadi, untuk kasus suap terkait dengan dana DOK (dana otonomi khusus) Aceh ini dua hari ini melakukan pemeriksan secara intensif terhadap beberapa orang, kami tentu mendalami dana DOK Aceh dan mekanismenya, termasuk juga pengetahuan mereka tentang aliran dana yang jadi pertanyaan-pertanyaan dan konsen penyidik," kata Febri saat dikofirmasi.
Dalam kasus ini, Gubernur Irwandi diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta dari komitmen fee sebesar Rp 1,5 miliar. Steffy Burase menyatakan tak mengetahui sumber dana aliran suap tersebut.
Diduga, uang Rp 500 juta itu digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet di ajang International Aceh Marathon yang akan digelar pada 29 Juli 2018 di Sabang, Aceh. Dalam ajang tersebut, Steffy ditunjuk sebagai tenaga ahli.
Steffy membenarkan untuk pembelian medali ajang tersebut mencapai Rp 500 juta. Namun, Steffy menyatakan tak tahu uang yang akan digunakan untuk membeli medali berasal dari uang suap.
"Sebenarnya kalau untuk total medali sendiri mencapai Rp 500 juta. Medali saja ya, tapi kalau untuk bajunya ada hampir Rp 300 sampai Rp 400 juta, saya kurang jelas. Pokoknya kalau untuk total event keseluruhan itu mencapai Rp 13 miliar, sudah semuanya," kata Steffy.
Steffy Burase mengatakan, dengan adanya penangkapan terhadap Gubernur Aceh Irwandi, ajang maraton di Aceh akan ditunda. Keputusan penundaan ajang itu ada di tangan pemerintah Aceh.
Â
Harapan Irwandi
Namun, Gubernur Irwandi sendiri berharap ajang tersebut tetap terlaksana.
"Maraton saya harap oleh plt (pelaksana tugas) tetap dilaksanakan, tapi mungkin nanti ditunda. Ditunda sampai dua bulan," kata Irwandi usai diperiksa KPK pada Kamis, 19 Juli 2018.
Irwandi sempat membantah dirinya terlibat suap seperti yang disangkakan KPK kepadanya. "Saya sama sekali enggak tahu. Orang lain makan nangka, saya kena getah," kata Irwandi.
Irwandi juga membantah adanya kabar terkait uang suap tersebut dia berikan kepada Steffy dan untuk dibelikan medali serta pakaian atlet. Menurut Irwandi, pernyataan penasihat hukum Steffy yang menyebut soal kebenaran adanya suap itu tak benar.
"Enggak. Enggak mengalir ke rekening saya. Melalui siapa pun, enggak mengalir ke saya. Itu sudah jelas," kata Irwandi.
Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri. Ketiga ditetapkan tersangka sebagai pihak penerima suap dari tersangka Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement