Aksi Gigit Petugas Warnai Pengosongan Lahan untuk Bandara di Kulonprogo

Tolak pengosongan lahan, seorang warga gigit petugas saat rumahnya digusur untuk pembangunan bandara di Kulonprogo, Yogyakarta.

oleh Sunariyah diperbarui 21 Jul 2018, 10:17 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2018, 10:17 WIB

Liputan6SCTV, Kulonprogo - Pengosongan lahan pembangunan bandara di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, diwarnai aksi gigit ke petugas. Di hari kedua pengosongan lahan, Angkasa Pura I menggusur 10 bangunan tersisa dari total 33 bangunan, berupa rumah serta gudang.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (21/7/2018), setelah pembacaan surat putusan dari Pengadilan Negeri Wates, warga yang tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo memilih tetap bertahan. Mereka bersikeras direlokasi, menyusul rencana pembangunan bandara. Seorang ibu yang mencoba bertahan, tak berkutik dan harus dibopong petugas Satpol PP.

Sempat pula terjadi insiden gigitan warga ke tangan petugas sehingga harus mendapatkan pertolongan dini dari petugas medis. Bahkan ada pula seorang warga yang bertahan di atap rumah sambil mengusung bendera merah putih. Petugas tak kehilangan akal, dengan menggunakan eskavator mereka meminta warga tersebut untuk turun.

Ratusan warga yang rumahnya hendak dirobohkan meminta bantuan para relawan untuk melepaskan kusen pintu dan jendela, termasuk genteng agar dapat digunakan kembali di kediaman mereka yang baru.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kulonprogo telah menyiapkan rumah kontrakan hingga 50 unit. Sejauh ini baru delapan kepala keluarga yang telah menempati. Sisanya memilih untuk menetap sementara di rumah kerabat.

Setelah meratakan 33 bangunan rumah dan gudang, proses pembangunan bandara baru di Kecamatan Temon dilanjutkan dengan pembangunan fisik. Rencananya, April 2019 mendatang, bandara dengan panjang landasan mencapai 3.200 meter dan lebar 60 meter di atas lahan seluas 581 hektare sudah dapat dioperasikan. (Galuh Garmabrata)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya