Pejabat Kemenkum HAM dan Seorang Artis Ditangkap KPK

Mereka ditangkap pada Sabtu, (21/7/2018) dini hari.

oleh Andrie Harianto diperbarui 21 Jul 2018, 08:54 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2018, 08:54 WIB
20151013-Gedung-Baru-KPK
Tampilan depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru di Jl Gembira, Guntur, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Gedung tersebut dibangun di atas tanah seluas delapan hektar dengan nilai kontrak 195 miliar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Seorang pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM serta seorang artis ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sumber dalam KPK membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Mereka ditangkap pada Sabtu, (21/7/2018) dini hari.

"Ya betul, ada enam orang," kata sumber tersebut kepada Liputan6.com, Sabtu (21/7/2018).

Namun, sumber tersebut belum merinci perkara apa yang menjerat enam orang tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya