Liputan6SCTV, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang sitaan hasil tindak pidana korupsi dan gratifikasi. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (21/7/2018), barang yang dilelang sebanyak 23 jenis, mulai dari harga puluhan ribu hingga miliaran rupiah.
Lelang barang sitaan KPK rencananya dilakukan pada 25 Juli mendatang. Setidaknya ada 23 jenis barang yang dilelang, mulai dari telepon genggam, tas kulit, hingga kiswah atau penutup kakbah, yang ditaksir harganya mencapai Rp 14 miliar.
Dalam lelang tersebut, KPK bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Negara dan Lelang Jakarta III, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Warga yang ingin mengikuti lelang, wajib menyetor uang jaminan sebelum lelang dimulai. (Galuh Garmabrata)
Advertisement