Sakit, Kakak Cak Imin Mangkir Pemeriksaan Penyidik KPK

Sedianya, Abdul Halim yang merupakan Ketua DPRD Jawa Timur itu akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk Bupati nonaktif Nganjuk

oleh Fachrur Rozie diperbarui 25 Jul 2018, 23:08 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2018, 23:08 WIB
Dua Tersangka Dugaan Suap Bupati Nganjuk Jalani Pemeriksaan
Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Kab Nganjuk, Suwandi tiba di KPK, Jakarta, Rabu (1/11). Suwandi diperiksa sebagai saksi dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk dengan tersangka Ibnu Hajar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Abdul Halim Iskandar mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu memberitahukan KPK bahwa dirinya tengah dalam kondisi tak sehat.

"Yang bersangkutan sedang sakit. Nanti akan dijadwalkan ulang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).

Sedianya, Abdul Halim yang merupakan Ketua DPRD Jawa Timur itu akan diperiksa sebagai saksi untuk Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Nganjuk, Jawa Timur. Taufiqurrahman diduga menerima gratifikasi Rp 5 miliar selama 2013-2017.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi, Taufiqurraham merupakan tersangka suap promosi jabatan di Pemkab Nganjuk. Atas kasus tersebut, Taufiqurraham tengah diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Selain sebagai tersangka suap dan gratifikasi, Bupati Nganjuk dua periode itu juga dijerat sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Taufiqurrahman diduga telah membelanjakan penerimaan gratifikasi untuk membeli mobil yang diatasnamakan orang lain, tanah, dan uang tunai ataupun dalam bentuk lain.

Barang-barang yang dibeli Taufiqurrahman menggunakan uang gratifikasi itu di antaranya, 1 unit mobil Jeep Wrangler Sahara Artic 4D Tahun 2012, 1 unit mobil Smart Fortwo, dan 1 bidang tanah seluas 12,6 hektare di Desa Suru, Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya