Gelombang Tinggi di Bali, Pihak Syahbandar Tak Keluarkan Izin Kapal Cepat Beroperasi

Pihak syahbandar wilayah kerja Sanur untuk sementara tidak mengeluarkan surat ijin berlayar bagi operator kapal cepat akibat gelombang tinggi.

oleh Maria Flora diperbarui 26 Jul 2018, 15:42 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2018, 15:42 WIB

Liputan6.com, Bali - Kondisi kios dan kantor pengelola wisata di Pantai Kelanting, Tabanan, Bali, berantakan usai dihantam gelombang tinggi. 12 kios juga porak-poranda akibat diterjang ombak sejak Rabu siang kemarin.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (26/7/2018), akibat fenomena alam ini, para pedagang mengaku merugi.

"Air itu sangat besar menghantam kios ini, dan barang di dalam kios banyak yang hanyut," kata pemilik kios, Wayan Winaja.

Gelombang tinggi juga menyebabkan ditutupnya jalur penyeberangan Sanur menuju Nusa Lembongan dan Penida mulai pagi tadi.

Pihak syahbandar wilayah kerja Sanur untuk sementara tidak mengeluarkan surat ijin berlayar bagi operator kapal cepat. Akibatnya, ratusan penumpang termasuk para wisatawan menumpuk.

Dampak terjangan gelombang tinggi juga terasa di Dermaga Pantai Tamperan, Pacitan, Jawa Timur. Sejumlah perahu nelayan yang ditambatkan di dermaga rusak akibat disapu ombak, bahkan ada yang hancur.

Sementara di Yogyakarta, gelombang tinggi juga masih terjadi dan dapat membahayakan aktivitas warga di laut dan di pantai. BMKG Yogyakarta mengatakan, gelombang tinggi masih dapat terjadi hingga akhir pekan dan dapat mencapai ketinggian 5 meter.

"Sampai tanggal 29, kami prediksi gelombang tinggi sampai 5 meter," ujar Kasi Data dan Informasi Stasiun Geofisika Kelas I Teguh Prasetyo. (Rio Audhitama Sihombing) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya