BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Mengandung Merkuri di Jakarta Utara

Pada penggerebekan itu, selain menyita ratusan kosmetik ilegal, petugas mengamankan sejumlah bahan baku kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Jul 2018, 20:46 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2018, 20:46 WIB
BPOM menggerebek gudang kosmetik berbahaya di Jakut. (dok BPOM)
BPOM menggerebek gudang kosmetik berbahaya di Jakut. (dok BPOM)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta menggerebek sebuah gudang kosmetik berbahaya di Jalan Kapuk Utara, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (26/7/2018) sore.

Pada pengerebekan itu, selain menyita ratusan kosmetik ilegal, petugas mengamankan sejumlah bahan baku kosmetik yang mengandung merkuri. Petugas juga mengamankan tiga orang. Satu orang di antaranya merupakan pemilik gudang kosmetik berbahaya berinisial H.

"Kami amankan tiga orang. Satu adalah pemilik gudang. Sisanya pegawai," ucap Kepala BPOM DKI Jakarta, Sukriadi Darma, ketika dihubungi Liputan6.com, Kamis.

Dia menjelaskan, penggerebekan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. Saat itu, petugas menyelidiki selama kurang lebih satu bulan. Hasilnya, mereka menemukan 100 ribu buah kosmetik dan bahannya. Nilainya mencapai Rp 7,3 miliar.

"100 ribu terdiri bahan baku kosmetik yang mengadung bahan berbahaya dan kosmetik ilegal," ujar Sukriadi.

Namun, dia belum dapat merinci lebih jauh mengenai temuan tersebut. BPOM masih menghitung kosmetik berbahayasitaannya.

"Saya belum bisa memberitahu beberapa item yang disita. Ini masih kami hitung. Sekarang saja sudah enam truk," kata Sukriadi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya