Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang kepala daerah di Lampung Selatan. Selain satu kepala daerah, KPK juga menangkap 6 orang lainnya yang terdiri dari unsur anggota DPRD, pihak swasta dan lainnya.
"Kamis (tadi malam sampai dini hari ini) diamankan 7 orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo, Jumat (27/7/2018).
KPK, kata Agus, langsung memeriksa informasi yang dilaporkan masyarakat tentang adanya transaksi yang dilakukan oleh 7 orang tersebut.
Advertisement
Saat ini, KPK menyita uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
"Diduga terkait dengan proyek infrastruktur," tandas Agus.
Saksikan video pilihan di bawah ini: