PAN Pastikan Tidak Ada Aliran Dana Korupsi dari Bupati Lampung Selatan

DPW PAN masih menunggu perkembangan penyidikan KPK termasuk apakah akan memberikan bantuan hukum atau tidak.

oleh Rinaldo diperbarui 29 Jul 2018, 08:26 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2018, 08:26 WIB

Liputan6.com, Lampung - KPK menggawali penggeledahan di Ruang Komisi C DPRD Lampung Selatan. Dengan penjagaan ketat polisi bersenjata, petugas keluar membawa koper berisi berkas terkait proyek infrastruktur 2018 di Lampung Selatan. Penggeledahan berlangsung sekitar satu jam.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (29/7/2018), KPK melanjutkan penggeledahan ke rumah pribadi Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Setelah sekitar setengah jam melakukan penggeledahan, penyidik KPK keluar membawa koper berisi sejumlah dokumen.

Penggeledahan terakhir dilakukan di kantor CV 9 Naga milik kontraktor dan pengusaha kuliner tersangka Gilang Ramadhan.

Sementara itu, pengurus dan kader DPW Partai Amanat Nasional Lampung, belum mengambil sikap terkait ditangkapnya Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang juga adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan.

DPW PAN masih menunggu perkembangan penyidikan KPK termasuk apakah akan memberikan bantuan hukum atau tidak. DPW PAN juga memastikan tidak menerima aliran dana hasil korupsi dari ketua dan wakil mereka.

"Saya dan kawan-kawan berharap pak bupati, kita mengedepankan asas praduga tak bersalah, kita menunggu arahan sesuai dengan apa yang disampaikan DPP," kata Sekretaris DPW PAN Lampung Ahmad Iswan H Caya. (Rio Audhitama Sihombing) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya