Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berencana menyurati Bareskrim Polri untuk menanyakan nasib laporannya terhadap mantan Ketua KPK Antasari Azhar atas dugaan pencemaran nama baik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri menyatakan, penanganan laporan SBY itu masih berjalan. Dia menuturkan, setiap pelapor dapat mengecek perkembangan kasusnya dengan mudah.
Baca Juga
"Penyidikan kasus tersebut tetap jalan. Ada hotline dan website, misalnya si A penyidik di direktorat dan subdit berapa di Bareskrim," ujar Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2018.
Advertisement
Bahkan pelapor juga dapat mengecek Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara online. "Itulah penjabaran modernisasi dalam SP2HP. Kalau dulu dikirim surat, tapi sekarang bisa dilihat," tutur Iqbal.
Jenderal bintang satu itu menjamin, informasi terkait perkembangan penanganan kasus di kepolisian selalu diperbaharui.
"Dijamin update. Kalau misal penyidik tidak menyampaikan perkembangan hasil penyidikan, mereka akan kena sanksi kode etik," Iqbal menandaskan.
Sebelumnya Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi melaporkan Antasari Azhar ke Bareskrim Polri. Mantan Ketua KPK itu diduga telah mencemarkan nama baik SBY.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: