Polri Pastikan Penyidikan Laporan SBY ke Antasari Berjalan

Polri Pastikan Penyidikan Laporan SBY ke Antasari Berjalan

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 02 Agu 2018, 04:14 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2018, 04:14 WIB
20170201-Antasari Azhar Datangi Polda Metro Jaya-Jakarta
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mendatangi Direskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Antasari menemui pejabat Polda untuk mempertanyakan kelanjutan kasus SMS misterius terkait pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berencana menyurati Bareskrim Polri untuk menanyakan nasib laporannya terhadap mantan Ketua KPK Antasari Azhar atas dugaan pencemaran nama baik. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri menyatakan, penanganan laporan SBY itu masih berjalan. Dia menuturkan, setiap pelapor dapat mengecek perkembangan kasusnya dengan mudah. 

"Penyidikan kasus tersebut tetap jalan. Ada hotline dan website, misalnya si A penyidik di direktorat dan subdit berapa di Bareskrim," ujar Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2018.

Bahkan pelapor juga dapat mengecek Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara online. "Itulah penjabaran modernisasi dalam SP2HP. Kalau dulu dikirim surat, tapi sekarang bisa dilihat," tutur Iqbal. 

Jenderal bintang satu itu menjamin, informasi terkait perkembangan penanganan kasus di kepolisian selalu diperbaharui.

"Dijamin update. Kalau misal penyidik tidak menyampaikan perkembangan hasil penyidikan, mereka akan kena sanksi kode etik," Iqbal menandaskan. 

Sebelumnya Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi melaporkan Antasari Azhar ke Bareskrim Polri. Mantan Ketua KPK itu diduga telah mencemarkan nama baik SBY. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya