Liputan6.com, Jakarta Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menetapkan kuliner khas Kabupaten Probolinggo, Rawon Nguling, sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
"Betul salah satu kuliner khas Kabupaten Probolinggo ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Kami memang mengusulkan kuliner ini karena sudah turun temurun beroperasi dan selalu ramai dikunjungi oleh pelanggan. Selain itu, mempunyai cita rasa yang khas," kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo, M. Sidik Widjanarko, Sabtu (4/8/2018).
Baca Juga
Rawon Nguling Probolinggo adalah salah satu dari 8 karya budaya dari Jawa Timur, yang diputuskan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2018, di Hotel Millenium Sirih Jakarta.
Advertisement
Tujuh karya budaya lainnya adalah Janger Banyuwangi, Clurit (Are’) Madura, Upacara Adat Manten Kucing Tulungagung, Reog Cemandi Sidoarjo, Sandur Bojonegoro–Tuban, Wayang Thengul Bojonegoro, dan Wayang Topeng Jatiduwur Jombang.
225 Karya Budaya
Dalam keputusan sidang yang dibacakan oleh Ketua Tim Ahli WBTB Indonesia, Pudentia MPSS, sebanyak 225 karya budaya berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, dari 264 karya budaya yang lolos administrasi.
Sedangkan jumlah karya budaya yang diusulkan sebanyak 416 karya.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan, jumlah penetapan karya budaya pada tahun ini mengalami peningkatan.
"Penetapan ini bukan sekadar membuat daftar, tetapi bagaimana tindak lanjutnya itu yang penting. Hasil-hasil penetapan ini akan menjadi dokumen penting untuk merumuskan strategi kebudayaan," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement