Ini Rekomendasi 3A Hasil Pertemuan Bali Process Forum 2018

Bali Process Forum 2018 menghasilkan rekomendasi 3A (Acknowledge, Act, and Advance) untuk menghapus masalah perbudakan modern.

oleh Sunariyah diperbarui 08 Agu 2018, 09:43 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2018, 09:43 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pertemuan Bali Process Forum 2018, di Nusa Dua, Bali, berakhir Selasa dengan menghasilkan rekomendasi 3A. Rekomendasi diharapkan mampu menghapuskan masalah perbudakan modern yang masih dijumpai di dunia.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (8/8/2018), 45 negara delegasi sepakat menghapus perbudakan modern termasuk kerja paksa dan perdagangan manusia.

Kesepakatan itu dituangkan dalam sebuah rekomendasi 3A, yaitu Acknowledge, Act, and Advance, dengan meningkatkan transparansi pekerja, perekrutan, serta dukungan terhadap para korban perbudakan modern.  

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, yang menjadi pembicara dalam forum mengungkapkan, kemitraan pemerintah dan pelaku bisnis menjadi kesatuan yang kuat untuk melawan perbudakan modern.  

"Kerjasama yang baik antara pemerintah dengan kalangan bisnis akan mampu mencegah bahkan mengatasi akar masalah migrasi ilegal yang biasa didorong oleh masalah ekonomi. Oleh karena itu, peran sektor swasta sangat penting," ujar Retno Marsudi.  

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop optimis rekomendasi forum mampu mengurangi praktik perbudakan modern.   

"Kerjasama yang terjalin antara pemerintah Indonesia dan Australia merupakan bukti dari pemahaman yang baik kedua belah pihak, termasuk dalam mengatasi permasalahan yang ada. Bali Process Forum merupakan forum penting untuk mengatasi migrasi ilegal, penyeludupan, dan perdagangan manusia, perbudakan modern serta kerja paksa dan berbagai kejahatan transnasional lainnya," kata Julie Bishop.  

Pendiri dan Ketua Emtek Group Eddy Kusnadi Sariaatmadja mengapresiasi segenap perwakilan pemerintah dan kalangan bisnis yang turut aktif mendukung lahirnya rekomendasi 3A.  

"Kami merumuskan konsep komprehensif 3A yaitu Pengakuan,Tindakan, dan Tindak Lanjut. Konsep ini memberikan arahan bagaimana kalangan bisnis dan pemerintah bekerja bersama dalam memerangi kerja paksa dan perdagangan manusia, termasuk peran masing-masing. Saya berharap segenap pihak terkait akan menindaklanjuti dengan penerapan konsep 3A guna menghapuskan kerja paksa dan perdagangan manusia, sehingga jutaan orang akan terhindar dari dampak buruk dari tindakan ilegal dan tidak manusiawi," ujar Eddy Kusnadi Sariaatmadja.   

Praktik perbudakan modern masih menjadi pekerjaan rumah sejumlah negara di dunia. Indonesia pun menjadi salah satu dari 167 negara yang masih menghadapi masalah perbudakan modern.

Berdasarkan data globalslaveryindex.org, dari 258 juta penduduk Indonesia, 1,2 juta di antaranya dilaporkan terjebak dalam perbudakan modern. Untuk mengatasi permasalahan ini, para pelaku bisnis dan pemerintah menggelar pertemuan di Bali. (Karlina Sintia Dewi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya