Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Cipondoh Tangerang

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Agu 2018, 12:13 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2018, 12:13 WIB
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Apartemen Green Lake Sunter
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara, Rabu (20/12). Polisi juga berhasil menemukan 6.000 butir happy five, dan 976 gram ketamine. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat membongkar pabrik sabu di Perum Metland, Jalan Kateliya Elok II, No 12B, Cipondoh Kota Tanggerang. Diduga, pabrik itu memproduksi sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi.

"Iya betul kita bongkar pabrik sabu," ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (8/8/2018).

Dalam pembongkaran pabrik sabu itu, Hengki mengaku masih belum mendapatkan datanya secara rinci. Menurutnya, saat ini tim masih berada di lokasi.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz pun membenarkan hal tersebut. "Pabriknya di kawasan Cipondoh," kata Erick.

Dari data yang berhasil dihimpun, pemilik pabrik sabu itu diciduk. Di dalam pabrik, ditemukan perlatan dan bahan membuat sabu jadi dan yang belum jadi.

Pabrik itu diduga sudah beroperasi sejak 2017 lalu. Sabu pun diedarkan di kawasan Tangerang dan Jakarta.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya