Polisi: 5 Tower Apartemen Kalibata City Jadi Lokasi Prostitusi

Kurang lebih sudah sekitar dua tahun praktik prostitusi tersebut berjalan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Agu 2018, 12:35 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2018, 12:35 WIB
Begini Suasana Kalibata City Pasca-Penggerebekan Prostitusi Online
Kondisi Apartemen Kalibata City pasca-terkuaknya kasus prostitusi online di lingkungan tersebut., Jakarta, Senin (27/4/2015). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indardi menyampaikan, praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City sudah cukup lama ada. Dalam pengungkapan kasus terakhir, dari 18 tower yang ada di kompleks apartemen itu ada 5 tower yang biasa dijadikan lokasi bisnis esek-esek.

"Dari 18 tower yang ada di Kalibata City, patut diduga dilakukan prostitusi di 5 tower. Jadi hampir sepertiganya digunakan sebagai tempat praktik prostitusi," tutur Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018).

Menurut dia, pihaknya kini turut mendalami keterlibatan pemilik unit apartemen dalam kasus prostitusi ini. Terlebih, dua dari tiga tersangka merupakan agen properti yang memang mendapat amanah dari pemilik untuk mengelola sewa bulanan atau tahunan per unit apartemen.

"Tapi praktiknya disewakan harian (untuk prostitusi)," jelas dia.

Kedua tersangka yakni perempuan berinisial R dan laki-laki inisial T alias O, bekerja sama dengan muncikari S alias O untuk menjalankan bisnis tersebut. Kurang lebih sudah sekitar dua tahun prostitusi tersebut berjalan.

"Tersangka muncikari S alias O mendapat Rp 50 ribu dari Rp 500 ribu atau Rp 1 juta tiap transaksi. Sedangkan dua tersangka penyedia apartemen, satu hari dapat Rp 300 ribu dari si PSK," Ade menandaskan.

Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan tiga muncikari yang diduga mengelola bisnis prostitusi anak bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Pengungkapan kasus ini merupakan kesekian kalinya dibongkar kepolisian.

Dalam kasus prostitusi anak itu, ada tiga pelaku yang diringkus pada Kamis 2 Agustus. Dari mereka, disita uang sebesar Rp 1 juta yang diduga hasil transaksi dari pekerja seks komersial berinsial G dan KH.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bertemu di Taman

2 Mucikari Jadi Tersangka Prostitusi Online di Kalibata City
Polisi menggiring dua tersangka kasus prostitusi online di Apartemen Kalibata City, Jakarta, Minggu (6/5). Polisi mengamankan dua tersangka berinisial H alias A (31) dan M alias R (35) selaku muncikari. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Informasi dari Subdit Renakta Polda Metro Jaya, tersangka SBR membuka aplikasi Beetalk dan menawarkan dengan menulis OPEN BO/Booking Out. Ia menerima pesanan perempuan yang dapat memuaskan hasrat seksual.

Apabila ada yang berminat memakai jasa seks komersial, SBR langsung menjelaskan mekanismenya dengan terlebih dahulu memberikan nomor Whattsapp untuk chating dengan si calon pelanggan.

Dia kemudian memberikan foto perempuan yang ditawarkan berikut tarifnya. Rata-rata, untuk sekali kencan ongkosnya berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

Apabila ada tamu yang berminat, antara muncikari dengan tamu kemudian bertemu di taman salah satu tower di kompleks apartemen itu. Setelah tamu bertemu serta cocok dengan perempuan dan harganya, kemudian muncikari mendapatkan imbalan sekitar Rp 50 ribu.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya