Polisi Olah TKP Rumah Adat Gurusina yang Terbakar di NTT

Sebanyak 33 rumah adat di Desa Wetumanu, Kecamatan Jerebu'u, Kabupaten Ngada, NTT, terbakar.

oleh Maria Flora diperbarui 15 Agu 2018, 16:12 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2018, 16:12 WIB

Liputan6.com, Ngada - Kampung Adat Gurusina di NTT luluh lantak, hanya ada tanah lapang dipandangan mata. Garis polisi terbentang mengelilingi desa adat yang menjadi situs wisata ini.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (15/8/2018), dipimpin Kapolres Ngada, sejumlah anggota kepolisian melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan para saksi untuk mencari tahu penyebab kebakaran hebat yang terjadi Senin lalu.

33 rumah adat di Desa Wetumanu, Kecamatan Jerebu'u, Kabupaten Ngada, NTT, terbakar. Rumah sederhana beratapkan jerami pun dengan cepat terbakar.

Bahkan artefak situs budaya adat, kain-kain adat, emas, dan perlengkapan rumah tangga lainnya pun ikut hangus terbakar. (Rio Audhitama Sihombing) 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya