Resmi Jadi Kabareskrim, Irjen Arief Sulistyanto Punya Kekayaan Rp 13 Miliar

Irjen Arief dua kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

oleh Jennar Kiansantang diperbarui 17 Agu 2018, 15:36 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2018, 15:36 WIB
Glade Resik sertijab Kabareskrim
Komjen Ari Dono dan Irjen Arief Sulistyanto saat gladi resik Ssrtijab Wakapolri dan Kabareskrim (Liputan6.com/Putu)

Liputan6.com, Jakarta - Irjen Arief Sulityanto baru saja dilantik menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jumat (17/8/2018). Ia sebelumnya merupakan Assisten Sumber Daya Manusia Kapolri.

Berdasarkan data Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Arief tercatat memiliki harta Rp13.297.420.486 dan US$117.992. Ia melaporkan harta kekayaannya sebanyak dua kali.

Yang pertama, dilaporkan Arief pada 25 Januari 2012 saat menjabat Direktur Ekonomi Khusus, kemudian di 9 Agustus 2015 ketika menjadi Kapolda Kalimantan Barat.

Pada LHKPN tahun 2015, harta tak bergeraknya senilai Rp 6.211.232.000. Jumlah itu lebih tinggi dari laporannya di tahun 2012 yang hanya Rp 4.754.232.000.

Peningkatan itu disebabkan penambahan tanah yang dimiliki Arief di kawasan Bekasi dan Batam, yang nilainya mencapai sekitar Rp 1,2 Miliar.

Arief memiliki Rp1.290.000.000 harta bergerak berupa alat transportasi, dan Rp3.996.000.000 berbentuk logam mulia dan barang seni.

Mantan Kapolda Kalimantan Barat tersebut juga punya giro dan setara kas senilai Rp1.800.188.486 dan US$117.992.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya