Liputan6.com, Jakarta Meiliana dihukum karena mengeluhkan volume suara azan yang dianggapnya terlalu keras. Namun keputusan itu diprotes beberapa pihak seperti amnesti internasional dan MUI.
VIDEO: Protes Suara Azan Berbuntut Vonis Penjara
Meiliana dihukum karena mengeluhkan volume suara azan yang dianggapnya terlalu keras. Namun keputusan itu diprotes beberapa pihak seperti amnesti internasional dan MUI.
diperbarui 24 Agu 2018, 08:00 WIBDiterbitkan 24 Agu 2018, 08:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bacawagub Jakarta Suswono Soal Ketua Timses RIDO: Siapa pun Kami Sambut Baik
Fokus : Menuju ke Pulau Battoa, Kapal Rombongan Pernikahan Terbalik di Laut di Polewali Mandar
Ada 107 Bakal Calon Kepala Daerah Tak Lapor LHKPN, Ini Penjelasan KPK
6 Potret Masjid Dibangun Atta Halilintar, Kini Proses Pembangunan yang Keempat
VIDEO: Perahu Rombongan Pengantin Terbalik, Belasan Penumpang Jatuh ke Laut
Guardian Perluas Akses Sanitasi dan Edukasi Kesehatan di Ribuan Sekolah Indonesia
DKI Versi Bacawagub Jakarta Suswono: Desentralisasi, Kolaborasi, Inovasi
VIDEO: Keuskupan Agung Jakarta Apresiasi Presiden Jokowi Sambut Paus Fransiskus
Penjualan Terjun Bebas, Toyota Pangkas Produksi Kendaraan Listrik
Kemlu RI: KBRI Yangon Berkoordinasi dengan Otoritas Myanmar, Selamatkan WNI di Myawaddy
Kejutan, Luna Maya Kalahkan Mantan Petenis Nomor 5 Dunia Eugenie Bouchard
Peroleh 14 Medali, Bonus Atlet Paralimpiade Paris 2024 Menanti