Liputan6.com, Jakarta MUI Pusat menyatakan kasus Meiliana yang mengatakan protes akan volume pengeras suara azan bukanlah penistaan agama.
VIDEO: MUI Katakan, Protes Azan Terlalu Keras Bukan Penistaan Agama
MUI Pusat menyatakan kasus Meiliana yang mengatakan protes akan volume pengeras suara azan bukanlah penistaan agama.
diperbarui 24 Agu 2018, 06:30 WIBDiterbitkan 24 Agu 2018, 06:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fokus : Menuju ke Pulau Battoa, Kapal Rombongan Pernikahan Terbalik di Laut di Polewali Mandar
Ada 107 Bakal Calon Kepala Daerah Tak Lapor LHKPN, Ini Penjelasan KPK
6 Potret Masjid Dibangun Atta Halilintar, Kini Proses Pembangunan yang Keempat
VIDEO: Perahu Rombongan Pengantin Terbalik, Belasan Penumpang Jatuh ke Laut
Guardian Perluas Akses Sanitasi dan Edukasi Kesehatan di Ribuan Sekolah Indonesia
DKI Versi Bacawagub Jakarta Suswono: Desentralisasi, Kolaborasi, Inovasi
VIDEO: Keuskupan Agung Jakarta Apresiasi Presiden Jokowi Sambut Paus Fransiskus
Penjualan Terjun Bebas, Toyota Pangkas Produksi Kendaraan Listrik
Kemlu RI: KBRI Yangon Berkoordinasi dengan Otoritas Myanmar, Selamatkan WNI di Myawaddy
Kejutan, Luna Maya Kalahkan Mantan Petenis Nomor 5 Dunia Eugenie Bouchard
Peroleh 14 Medali, Bonus Atlet Paralimpiade Paris 2024 Menanti
6 Ciri-Ciri Meterai Tempel yang Dilarang BKN untuk Pendaftaran Seleksi CPNS 2024