Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz memimpin upacara serah terima jabatan terhadap Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat. Jabatan tersebut sebelumnya diisi oleh Brigjen Pol Purwadi Arianto yang dipromosikan menjadi Kapolda Lampung.
Upacara serah terima jabatan ini sesuai Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor 81/ 2014 A/III/KEP./2018 dan ST/ 2015 A/III/KEP./2018, pada Senin 13 Agustus 2018. Upacara ini dilakukan di gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat (24/8/2018).
Baca Juga
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya selaku pejabat Polri akan setia dan taat sepenuhnya pada Pancasila, Undang-Undang Republik Indonesia 1945 dan NKRI bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercaya kepada saya dengan penuh pengabdian kesadaran dan penuh tanggung jawab," ujar Idham yang diikuti oleh Wahyu.
Advertisement
Usai melakukan sumpah serah terima jabatan, Idham menuturkan banyak konsekuensi yang harus diterima oleh Wahyu.
"Saya akan bekerja dengan jujur, disiplin, bertanggung jawab, cermat, demi kepentingan masyarakat Bangsa dan Negara. Apabila melanggar sumpah ini akan menjadi konsekuensi di dunia dan akhirat," tuturnya.
Upacara Sertijab ini, turut dihadiri para pejabat utama Polda Metro Jaya dan para Kapolres yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Â
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Buka Soso
Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat bukan orang baru di jajaran pejabat Polda Metro Jaya. Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat ini pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 2016. Dari jabatan itu, Wahyu pernah menangani sejumlah kasus besar yang menghebohkan publik.
Kasus-kasus yang ditanganinya di antaranya seperti kasus paedofil Lolly Candys Group dan kasus investasi bodong Pandawa Group yang telah merugikan uang nasabah mencapai triliunan rupiah.
Kasus lain yang sempat dipimpin langsung Wahyu saat menjabat Dirkrimsus Polda Metro Jaya adalah kasus ujaran kebencian melalui media sosial yang menjerat paranormal ternama Ki Gendeng Pamungkas.
Wahyu tergolog memiliki karir cukup bagus di institusi Polri. Lulusan Akedemi Kepolisian (Akpol) 1992 ini juga sempat menjabat Wadir Tipid Siber Bareskrim Polri pada 2017 dan Direktur Respon Ancaman Deputi Bidang Intelijen Siber Badan Intelejen Negara.
Sebelumnya juga Wahyu sempat menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota dan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement