Liputan6.com, Jakarta - Idrus Marham mengatakan, dirinya menerima Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itulah, dia mengundurkan diri sebagai mensos.
"Sudah diterima kemarin sore. Atas dasar itu saya mengundurkan diri. Lebih cepat lebih bagus, jangan ada interpretasi-interpretasi lain. Masalah jabatan saya hanya urusan Allah," kata Idrus Marham di Istana Kepresidenan, Jumat, (24/8/2018).
Idrus mengatakan, dia menghormati keputusan KPK dalam kasus yang kini ditangani yaitu kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Advertisement
"Saya dipanggil saya datang. Karena kita ini, harus memberi contoh pada rakyat saya siap hadapi semua. Apapun tuduhan-tuduhan, kita serahkan ke KPK. Kita hormati KPK. Jangan mencak-mencak," kata Idrus Marham.
Dia menegaskan akan menghadapi kasus ini dengan gentledan mengikuti semua proses hukum yang ada.
"Kita ikuti saja. Itu akan lebih arif, lebih objektif. Jangan kita berbalas pantun. Hormatilah kPK, hormatilah pengadilan," ujar Idrus Marham.
Â
Â