Idrus Marham: Jangan Berbalas Pantun, Kita Hormati KPK

Idrus mengatakan, dia menghormati keputusan KPK dalam kasus yang kini ditangani yaitu kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 24 Agu 2018, 13:41 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2018, 13:41 WIB
KPK Kembali Periksa Menteri Sosial Terkait Kasus PLTU Riau
Menteri Sosial Idrus Marham kembali memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Rabu (15/4). Idrus Marham akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Idrus Marham mengatakan, dirinya menerima Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itulah, dia mengundurkan diri sebagai mensos.

"Sudah diterima kemarin sore. Atas dasar itu saya mengundurkan diri. Lebih cepat lebih bagus, jangan ada interpretasi-interpretasi lain. Masalah jabatan saya hanya urusan Allah," kata Idrus Marham di Istana Kepresidenan, Jumat, (24/8/2018).

Idrus mengatakan, dia menghormati keputusan KPK dalam kasus yang kini ditangani yaitu kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

"Saya dipanggil saya datang. Karena kita ini, harus memberi contoh pada rakyat saya siap hadapi semua. Apapun tuduhan-tuduhan, kita serahkan ke KPK. Kita hormati KPK. Jangan mencak-mencak," kata Idrus Marham.

Dia menegaskan akan menghadapi kasus ini dengan gentledan mengikuti semua proses hukum yang ada.

"Kita ikuti saja. Itu akan lebih arif, lebih objektif. Jangan kita berbalas pantun. Hormatilah kPK, hormatilah pengadilan," ujar Idrus Marham.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya