DPRD: Sandiaga Uno Wajib Hadir Bacakan Surat Mundur sebagai Wagub DKI

Keputusan mewajibkan Sandiaga untuk hadir dalam paripurna diambil saat DPRD menyelenggarakan rapat badan musyawarah (Bamus) pada Selasa, 21 Agustus 2018 lalu.

diperbarui 26 Agu 2018, 20:25 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2018, 20:25 WIB
Sandiaga Uno Serahkan LHKPN ke KPK
Bakal calon wakil presiden, Sandiaga Uno memberikan keterangan setibanya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8). Kedatangan Sandi untuk melaporkan LHKPN yang merupakan bagian dari syarat pencalonan dirinya sebagai bakal cawapres. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar rapat Paripurna dalam rangka pengumuman pernyataan berhenti Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan digelar pada Senin besok, 27 Agustus 2018. Sandiaga Uno diwajibkan hadir untuk membacakan sendiri pengunduran dirinya di hadapan DPRD DKI Jakarta.

"Seharusnya hadir ya, enggak apa-apa. Saya sih berharap dia hadir,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Bestari Barus saat dihubungi, Minggu (26/8/2018).

Keputusan mewajibkan Sandiaga untuk hadir dalam paripurna diambil saat DPRD menyelenggarakan rapat badan musyawarah (Bamus) pada Selasa, 21 Agustus 2018 lalu. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sendiri yang mengusulkan hal tersebut dalam rapat.

Namun begitu, menurut Bestari, tidak ada sanksi yang diberikan jika cawapres pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 itu berhalangan hadir.

"Ya enggak (ada sanksi) juga, sanksi apa orang sudah mundur. (Paripurna) tetap berlangsung,” kata Bestari seperti dilansir dari JawaPos.com.

Dia menjelaskan, rapat paripurna besok hanya untuk meminta persetujuan bahwa Sandiaga mengundurkan diri atau mengajukan permohonan untuk berhenti. Hal itu dapat dilakukan dalam waktu yang singkat.

“Apakah dapat disetujui? Setuju. Ya sudah kelar, gitu saja. (Paripurna) Cuma lima menit saja kok,” tandasnya.

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Sandiaga Akan Datang

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Sandiaga akan hadir untuk membacakan sendiri surat pernyataan berhentinya sesuai permintaan Bamus DPRD DKI Jakarta.

"Keliatannya sih datang,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 24 Agustus 2018.

Hal itu disampaikannya usai bertemu Sandiaga dalam perayaan HUT Partai Amanat Nasional (PAN), Kamis 23 Agustus 2018.

"Kita ngobrol soal hari Senin, mudah-mudahan, lagi dicocokin (jadwalnya),” kata dia.

 

Baca Berita-Berita Menarik JawaPos.com lainnya di Sini

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya