Mendagri Akan Lantik Pj Gubernur Bali 29 Agustus

Dewa Mahendra mengatakan bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri yang menentukan siapa Penjabat Gubernur Bali itu sepeninggal Made Mangku Pastika

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Agu 2018, 07:38 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2018, 07:38 WIB
Menteri Dalam Negeri Lantik Plt Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah
Mendagri, Tjahjo Kumolo memberikan sambutan pada acara serah terima surat penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah di Kemendagri Jakarta, Senin (9/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan melantik Penjabat (Pj) Gubernur Bali pada 29 Agustus mendatang di Gedung Wiswa Sabha Utama, kantor pemprov setempat, di Denpasar.

"Yang menjadi Penjabat Gubernur Bali nanti itu bisa salah satu dirjen maupun staf ahli di Kemendagri, begitu info yang kami terima," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra di Denpasar, Minggu, 26 Agusutus 2018.

Dewa Mahendra mengatakan, Kementerian Dalam Negeri yang menentukan siapa Penjabat Gubernur Bali itu sepeninggal Made Mangku Pastika yang masa jabatannya sebagai Gubernur Bali berakhir pada 29 Agustus 2018.

"Penjabat Gubernur Bali akan bertugas mulai saat dilantik hingga dilantiknya Bapak Wayan Koster dan Cok Ace sebagai Gubernur Bali dan Wagub Bali terpilih hasil Pilkada Bali beberapa waktu lalu," ucap birokrat asal Buleleng itu.

Dengan pelantikan Penjabat Gubernur Bali, lanjut Dewa Mahendra, berarti tidak akan terjadi kekosongan pemerintahan hingga pelantikan Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Bali terpilih pada 17 September 2018.

"Saya juga sudah menugasi Kabag Protokol untuk menghadiri rapat di Jakarta terkait dengan persiapan pelantikan Penjabat Gubernur Bali tersebut," ujar Dewa Mahendra.

 

*Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Buat Kantor Transisi

Untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan di Provinsi Bali dari Gubernur Made Mangku Pastika ke Cagub Bali Terpilih Wayan Koster, Pemprov setempat juga telah memfasilitasi dibentuknya kantor transisi.

Kantor transisi yang sebelumnya difungsikan sebagai rumah jabatan Ketua DPRD Provinsi Bali itu dapat dimanfaatkan oleh Koster/Ace untuk mengadakan koordinasi dengan para pimpinan organisasi perangkat daerah Provinsi Bali maupun pihak-pihak terkait untuk menyusun rencana mengimplementasikan visi dan misi serta janji saat kampanye pilkada.

Sebelumnya, pasangan nomor urut 1 Wayan Koster/Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster/Ace) memenangi Pilkada Bali 2018 dengan perolehan 1.213.075 suara (57,68 persen) mengalahkan pasangan nomor urut 2 Mantra/Kerta.

Sementara itu, pasangan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra/Ketut Sudikerta (Mantra/Kerta) memperoleh 889.930 suara (42,32 persen). 

Reporter: Dedi Rahmadi

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya