KPK Kembali Panggil Sesmen BUMN terkait Korupsi Jasindo

Selain Iman, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil tiga orang saksi lainnya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Agu 2018, 12:14 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2018, 12:14 WIB
KPK Resmi Menahan Mantan Dirut PT Jasindo
Mantan Dirut PT Asuransi Jasindo, Budi Tjahjono ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/7). Budi Tjahjono ditahan terkait dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Menteri (Sesmen) BUMN Iman Apriyanto Putro kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di PT Jasindo. Iman sebelumnya tak hadir pada pemeriksaan Senin 20 Agustus 2018.

"Saksi Iman Apriyanto Putro akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BTJ (Budi Tjahjono mantan Dirut PT Jasindo)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (29/8/2018).

Selain Iman, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil tiga orang saksi lainnya, yakni Doddy Hendartonost selaku pihak swasta, karyawan Asando Karya bernama Nana Rohana serta Rosmalina Thalib selaku pensiunan.

"Ketiganya juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan BTJ," kata Febri.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono (BTJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran kegiatan fiktif agen jasa persero dalam asuransi minyak dan gas pada BP Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS) tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Akibat perbuatan tersebut negara diduga dirugikan sekitar Rp 15 miliar. Budi selaku Direksi Jasindo memerintahkan dan menunjuk perseorangan menjadi agen terkait dua proses pengadaan tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Pada tahun 2009, BP Migas mengadakan lelang terbuka pengadaan jasa asuransi untuk menutup aset dan proyek di KKKS. Panitia pengadaan asuransi minyak dan gas BP Migas mengumumkan PT Jasindo ditunjuk sebagai pemimpin konsorsium.

Selanjutnya, dalam pengadaan kedua juga ditunjuk satu orang agen. Pada 2012 dilakukan proses lelang jasa asuransi aset dan proyek BP Migas-KKKS tahun 2012-2014. Jasindo ditunjuk sebagai pemimpin konsorsium yang anggotanya Asuransi Jasindo, Tugu Pratama Indonesia, Astra Buana, Wahana Tata, Central Asia, dan Adira Dinamika.

Dua orang agen yang ditunjuk terkait proses pengadaan itu diberikan komisi lantaran dianggap berjasa dalam pemenangan lelang di BP Migas. Diduga komisi yang diterima kedua agen itu kemudian juga mengalir ke sejumlah pejabat PT Jasindo.‎

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya