Liputan6.com, Jakarta - Managing Director Lion Air Group, Daniel Putut Kuncoro Adi, mengatakan, tindakan yang dilakukan Neno Warisman sangatlah berbeda dengan apa yang diperbuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Hal itu terkait viralnya video Neno yang menggunakan mikrofon atau public announcement untuk meminta maaf kepada para penumpang Lion Air JT 297.
"Jika ada yang ingin menggunakan PA, ada proses perizinannya yang diketahui oleh kantor pusat," kata Daniel di Lion Air Tower, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).
Baca Juga
Menurutnya, tindakan yang telah dilakukan oleh Neno Warisman melanggar prosedur yang ada. Karena itu, jika seseorang ingin menggunakan mikrofon harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak kantor pusat Lion Air.
Advertisement
"Jadi kita menilai satu urgensi satu momen atau event. Itu semua proses perizinan disetujui oleh kantor pusat seperti penerbangan umroh, dalam pernerbangan itu biasanya pimpinan travel membacakan doa-doanya. Penerbangan ke China namanya ada penerjemah, tapi itu bisnis proses yang sudah kita planning, kalau ini kan di luar planning," jelasnya.
Menurut Daniel, seharusnya, apa yang disampaikan Neno Warisman bisa dilakukan oleh pilot informan. Dialah yang paling berwewenang memberikan pengumuman bagaimana kondisi di dalam pesawat.
Penggunaan mikrofon pesawat, juga pernah dilakukan Susi Pudjiastuti pada 21 April 2018. Namun, hal ini sudah direncanakan sebelumnya, yaitu Kartini Flight dalam rangka menyambut Hari Kartini.
"Selamat pagi, Assalamualaikum Wr. Wb. Saya Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan, selamat datang di Garuda Kartini Flight Indonesia. Selamat memperingati Hari Kartini untuk seluruh wanita Indonesia. Marilah kita bersama menebarkan semangat dan berkarya untuk negara Republik Indonesia. Selamat Hari Kartini," ujar Susi saat itu.
Pemeriksaan Internal
Dengan adanya peristiwa Neno Warisman ini, pihak Lion Air melakukan pemeriksaan secara internal terhadap Kapten Djoko Timboel Sumbodo beserta enam kru pesawat Lion Air lainnya dengan kode JT 297.
"Ini masih pemeriksaan (penyelidikan) sedang berlangsung mungkin hasil lengkapnya sudah selesai, kalau sudah akan kita sampaikan ke semua teman," ujarnya.
Oleh karena itu, pihak Lion Air telah memberikan sanksi terhadap tujuh orang tersebut terkait pemberian izin mikrofon kepada Neno Warisman.
"Kami berikan sanksi di-grounded bukan dalam tanda kutip sanksi hukum, tapi di darat dulu untuk tidak terbang beberapa lama untuk melewati berbagai proses pemeriksaan, ini lagi dilakukan intens oleh kami," ucapnya.
Ketujuh orang tersebut akan menjalani hukuman atau sanksi, kata Daniel, selama dua minggu. Jika memang benar tujuh orang itu melakukan kesalahan, akan dilakukan pembekalan ilmu lagi terhadap mereka dan memang belum mengarah hingga pemecatan.
"Lebih nanti kalau memang tidak ada kepahaman prosedur, kepatuhan ini kan dilatih lagi dimasukkin kelas lagi, yang ada dua minggu bisa tambah karena ternyata memang tidak memiliki kemampuan hal ini. Masukkan kelas CRN, kita latih lagi," dia menjelaskan.
Advertisement
Jadi Viral
Sebelumnya, telah viral video di media sosial terkait Neno Warisman meminta maaf kepada penumpang pesawat Lion Air dengan kode JT 297 penerbangan Pekanbaru-Jakarta, dengan menggunakan mikrofon atau public annoucement.
Ia meminta maaf kepada para penumpang, karena harus menunggunya selama 45 menit. Hal itulah yang membuat Neno menggunakan mikrofon tersebut.
Reporter: Nur Habibie
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini: