Liputan6.com, Tangerang - Mulai 1 September, layanan drive thru pick-up zone di Terminal 3 domestik Bandara Internasional Soekarno-Hatta, akan beroperasi 24 jam. Sebelumnya, waktu operasional sistem jemput ini diberlakukan setiap hari disaat jam padat, yakni mulai pukul 16.00-21.00 WIB.
Namun, melihat kecenderungan para pengguna jasa ingin serba praktis, maka kebijakan tersebut akan berubah menjadi 24 jam. Hal tersebut dibenarkan, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II (Persero), M Suriawan Wakan.
"Dan kami melihat aktivitas pengguna jasa terus meningkat di Terminal 3. Peningkatan itu tentu harus diikuti dengan kesiapan infrastruktur pelayanan. PT Angkasa Pura IIÂ Â telah mempersiapkan sistem dan mengoptimalkan layanan drive thru menjadi 24 jam," terang Wakan.
Advertisement
Sistem drive thru pick-up zone sama seperti halnya memesan di outlet makanan cepat saji. Penjemput tidak perlu masuk ke dalam restoran, jadi penjemput tidak perlu masuk ke gedung parkir terminal yang biasanya pick up penumpang di lantai 3 gedung parkir terminal domestik.
Lokasi drive thru pick-up zone berbentuk looping atau melingkar, yang telah disesuaikan untuk menghindari kemacetan arus penjemputan dan setelah itu bisa langsung keluar di exit gate baru yang sudah disiapkan.
"Tidak ada penambahan biaya parkir untuk pengguna jasa yang menggunakan fasilitas ini," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tambah Kapasitas Parkir
Sementara itu, Febri Toga Simatupang Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Bandara Soekarno-Hatta mengatakan, selain mengoptimalkan layanan drive thru. Pihaknya, juga mulai 1 September 2018 telah menambah kapasitas parkir roda empat (mobil) di Terminal 1.
"Kita telah memindahkan parkir motor yang ada di tengah area parkir roda empat ke sisi luar parkir. Setelah nanti direnovasi lokasi parkir roda empat akan bertambah menjadi 1.915 unit, dari sebelumnya 1.753 roda empat," terangnya.
Febri juga mengingatkan kepada para pengguna jasa di Transit Oriented Development (TOD) mulai September 2018 mulai diterapkan transaksi non tunai atau cashless untuk pembayaran parkir kendaraan. Â
"Kami mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa TOD sistem pembayaran parkir kini cashless. Adapun penyediaan kartu prepaid dan topup akan tersedia di lokasi. Seluruh area parkir saat ini menggunakan sistem pembayaran nontunai," ujarnya.
Advertisement