Jokowi: Kebebasan Berpendapat Jangan Tabrak Ketertiban Sosial

Presiden Jokowi menyebutkan, polisi telah melakukan sesuatu untuk menjaga ketertiban sosial dan menjaga keamanan.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Sep 2018, 07:56 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2018, 07:56 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Foto/Biro Pers Istana)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan bahwa kebebasan berkumpul dan berpendapat di negara demokrasi ada aturan-aturannya.

"Di negara demokrasi ada kebebasan berkumpul, kebebasan berpendapat, kebebasan berserikat tetapi sekali lagi ada aturannya, jangan sampai kita menabrak keamanan, menabrak ketertiban sosial," kata Jokowi usai menghadiri acara Partai Nasdem di Jakarta, Sabtu malam, 1 September 2018.

Presiden Jokowi menyebutkan, polisi telah melakukan sesuatu untuk menjaga ketertiban sosial dan menjaga keamanan.

"Nanti kalau misalnya polisi ngga melakukan apa-apa kalau kemudian terjadi benturan yang disalahkan siapa? Polisi lagi," katanya.

Menurut dia, proses-proses pencegahan untuk menjaga ketertiban dan keamanan sudah menjadi tugas aparat.

"Kalau nggak ada pertentangan, nggak ada kontra, saya kira di mana-mana juga bisa dilakukan. Kalau ada pertentangan, tentu polisi harus turun tangan," ujar Jokowi yang dilansir dari Antara.

Sebelumnya bakal Calon Presiden RI 2019-2024 Prabowo Subianto mengecam pembiaran persekusi terhadap masyarakat yang mengekspresikan kebebasan dalam berpendapat yang dijamin oleh konstitusi dan demokrasi.

"Demokrasi menuntut kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berserikat, dan kebebasan berhimpun," kata Prabowo di Jakarta, Sabtu, dalam diskusi bedah buku Indonesia Paradoks karyanya.

Prabowo melanjutkan, "Ada emak-emak mau deklarasi diusir, diusir dari negaranya sendiri, dia mau datang di kota di negaranya, dia diusir, apakah republik semacam ini yang kita cita-citakan? Apakah republik semacam ini yang dicita-citakan pendiri bangsa?"

Sebagai negara yang telah dewasa, 73 tahun merdeka, menurut Prabowo, seharusnya Indonesia mengayomi rakyatnya yang berbicara dengan baik untuk mengeskpresikan pendapat dan memperjuangkan hak-haknya.

Ia sangat prihatin apabila aparat-aparat negara, milik negara, milik bangsa, milik seluruh rakyat Indonesia tidak mengerti bahwa mereka harus melindungi segenap bangsa Indonesia.

"Bukan sebab kalau alat negara, alat satu golongan. Saya kira itu adalah pelanggaran UUD suatu negara," kata Prabowo.

Manakala pelanggaran UUD dibiarkan, katanya lagi, sejarah manusia mengatakan bahwa rakyat tidak akan menerima bila tidak diperbaiki.

 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya