Anies Baswedan Kebut Pemasangan Tanda Batas Aset DKI

Anies Baswedan mengatakan pemasangan tanda batas adalah upaya menuju sertifikasi aset.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 04 Sep 2018, 11:24 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2018, 11:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Liputan6.com/Yunizafira Putri Arifin Widjaja)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mulai mengebut pemasangan tanda batas aset-aset tanah milik DKI dan milik warga. Kegiatan bernama Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas itu dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Ini adalah momen yang sebenarnya punya implikasi besar karena masalah tanah paling mendasar bagi kehidupan kita apalagi di perkotaan. Gerakan ini akan punya implikasi panjang sekali," ujar Anies di Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (4/9/2018).

Anies menambahkan, pemasangan tanda batas adalah upaya menuju sertifikasi aset. Nantinya, tim dari Pemprov DKI dan Badan Pertanahan Nasional DKI akan melakukan pengukuran terhadap aset, menyusun peta dan mendaftarkan tanahnya.

Ia menyebut masih banyak serangkaian proses lain untuk mencatat aset-aset itu. "Jadi ini prosesnya panjang," ujar Anies.

Sementara itu, untuk aset milik warga, Anies menyebut pemasangan tanda batas untuk mendukung upaya sertifikasi lahan warga yang gencar dilakukan pemerintah.

Mantan Mendikbud itu menyebut warga yang memiliki tanah bersertifikat di Jakarta bisa terangkat derajat kesejahteraannya.

"Saya harap masyarakat manfaatkan kesempatan ini untuk bisa menata dan memberikan kepastian atas aset yang dimiliki," kata Anies.

 

300 Ribu Bidang Tanah Warga Akan Disertifikaasi

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan sekitar 332.655 bidang tanah warga yang akan dibuatkan sertifikat oleh BPN DKI Jakarta.

Sementara itu, aset DKI Jakarta yang sudah bersertifikat baru sekitar 49 persen atau 2.895 dari 5.822 bidang tanah. Sisanya, yaitu 2.927 bidang tanah, belum bersertifikat.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya