Tanggapi Kubu Prabowo, Sekjen PDIP: Masalah DPT Warisan Pemilu 2009

Kubu Prabowo menemukan 25 juta data penduduk ganda dan menolak pleno penetapan DPT oleh KPU.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 04 Sep 2018, 12:22 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2018, 12:22 WIB
PDIP Ungkap Daftar Nama Bacaleg Pileg 2019
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyampaikan keterangan di Jakarta, Rabu (18/7). Hasto menyebutkan nama-nama bacaleg yang didaftarkan PDIP ke KPU telah melalui serangkaian proses internal partai. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda merupakan sisa-sisa dari Pemilu 2009.

"Ini kan sisa-sisa 2009. Ketika Pemilu 2004, adalah pemilu yang demokratis, bahkan paling demokratis setelah 1995," ucap Hasto di Posko Cemara, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Kubu Prabowo sebelumnya menyatakan menolak rencana KPU menggelar rapat pleno finalisasi daftar pemilih sementara (DPS) menjadi daftar pemilih tetap. Mereka menemukan 25 juta data penduduk ganda.

Hasto menerangkan, pada pemilu 2009, terjadi manipulasi DPT. DPT dijadikan alat untuk memenangi kontestasi Pemilu.

"Pemilu 2009 adalah titik balik dari Demokrasi kita. Di 2009 terjadi manipulasi DPT dan dijadikan alat. Saat itu kami lakukan koreksi. Saat itu terbentuk panitia angket untuk mengkoreksi agar DPT tidak dijadikan alat untuk pemenangan," jelas Hasto.

Menurut, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf ini, pemerintahan Jokowi berusaha untuk memperbaiki masalah DPT tersebut.

"Pemerintah Pak Jokowi mempunyai komitmen untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Sehingga DPT bisa dilakukan perbaikan-perbaikan dan itu yang menjadi konsen kami. Bahwa setiap warga negara yang punya hak pilih harus dijamin secara konstitusional," kata Hasto.

 

Ajak Kerja Sama

Koalisi pendukung Jokowi mengajak koalisi Prabowo untuk bekerja sama membenahi daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2019.

"Mari kita berkerjasama mendorong KPU, agar DPT (dapat) melindungi hak konstitusional warga negaranya," ucap Hasto.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya