Kemendagri Berupaya Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja alam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

oleh Cahyu diperbarui 06 Sep 2018, 10:56 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2018, 10:56 WIB
Ditjen PUM
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja alam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja di Hotel Santika Premier, Jakarta, Rabu (5/9/2018). Rapat ini dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Reformasi Birokrasi sebagai suatu keniscayaan menuntut aparatur Kemendagri untuk mengubah pola pikir dan semangat dalam melayani masyarakat. Reydonnyzar Moenoek, Staf Ahli Bidang Aparatur Negara dan Pelayanan Publik, mengatakan bahwa perubahan ini sudah terlihat dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kemenpan berdasarkan delapan area perubahan reformasi birokrasi.

Delapan area tersebut adalah manajemen perubahan, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas, penguatan kelembagaan, penguatan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM, penguatan peraturan perundang-undangan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Terjadi kenaikan nilai yang signifikan pada Reformasi Birokrasi Kemendagri, yaitu 75,03 pada tahun 2017 sedangkan tahun 2016 baru pada skor 69," ujar Moenoek.

 

Kemendagri
Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Kemendagri.

Ronald Anas, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan KemenpanRB, sangat mengapresiasi kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkup Kemendagri. Dalam kesempatan tersebut, dirinya sekaligus memberi masukan agar Kemendagri harus lebih meningkatkan penerapan zona integritas untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dari korupsi.

Terkait dengan akuntabilitas kinerja, Risnandar Mahiwa, Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum), menjelaskan bahwa sasaran dan kinerja Ditjen Polpum ysng tercermin dalam dokumen pohon kinerja mengacu terhadap urusan pemerintahan umum. Hal ini sesuai amanat UU 23/2014 yang menjelaskan bahwa menyikapi dinamika politik, keormasan, konflik sosial, kehidupan berbangsa dan bernegara, serta ekonomi, sosial, budaya harus bijak.

"Menghadapi tahun-tahun politik saat ini sangat rawan terjadi isu-isu hoax dan SARA. Maka dari itu, peningkatan aspek partisipasi politik masyarakat dan peningkatan kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila sangat penting," ucapnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat eselon I, II, III dan IV Kemendagri serta tim evaluator dari Kemenpan RB.

 

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya