Liputan6.com, Jakarta - Sebuah bangunan ruko milik Tedi di Jalan Jelambar Barat, Tambora, Jakarta Barat, dipasangi garis polisi setelah terbakar Senin malam. Tak ada yang tersisa dari ruko berlantai tiga yang merupakan tempat tinggal dan wihara ini.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (11/9/2018), bahkan satu buah mobil milik penghuni ikut terbakar. Selasa pagi, sejumlah petugas dari PLN berusaha mengamankan jaringan kabel yang terpasang di lokasi kebakaran.
Senin malam, api dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan ruko. Banyaknya barang yang mudah terbakar membuat penghuni yang tengah tertidur sempat terjebak dalam kobaran api. Namun, kemudian berhasil menyelamatkan diri.
Advertisement
"Api langsung meledak. Yang meledak itu meteran listrik, ada korban di dalam tapi sudah diamankan warga," kata saksi Agus.
Kebakaran akhirnya dapat dipadamkan setelah satu setengah jam 15 mobil pemadam kebakaran dikerahkan. (Rio Audhitama Sihombing)