Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM serius menindaklanjuti temuan Ombudsman soal sel mewah Setya Novanto di Lapas Sukamiskin. KPK juga menyinggung soal komitmen Dirjen PAS yang akan melakukan perbaikan di lapas.
"Temuan Ombudsman (soal sel mewah) tersebut mestinya ditindaklanjuti secara serius oleh Ditjen Pas. Apalagi Dirjen Pas dan jajarannya pernah datang ke KPK dan menyatakan akan melakukan perbaikan di lapas-lapas," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (15/9/2018).
Menurut dia, apabila Ditjen PAS menjalankan komitmen itu, seharusnya tak ada lagi temuan sel mewah di Lapas Sukamiskin. KPK pun berharap ada langkah kokret dari Kememkumham untuk melakukan perbaikan di dalam lapas.
Advertisement
"Kami harap perbaikan itu bisa dikonkretkan tidak hanya dalam pernyataan dan kalau ditemukan penyimpangan-penyimpangan sanksi lebih tegas diterpakan pada para pejabat dan pegawai di lapas tersebut," jelasnya.
Temuan Ombudsman
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Saat melakukan sidak, ditemukan bahwa kamar milik Setya Novanto lebih luas dibandingkan tahanan yang lainnya.
Menanggapi laporan Ombudsman tersebut, pihak kantor Kemenkumham Jabar berjanji akan meninjau kembali salah satunya terkait sel tahanan Setya Novanto.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement