Waspada Hoax Media Sosial Jelang Pemilu 2019

DPR dan Kementerian Kemkominfo memberikan sosialisasi Redesain Universal Service Obligation (USO) 2018 di Novotel Hotel, Gajah Mada, Jakarta Barat, jelang Pemilu 2019.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Sep 2018, 06:03 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2018, 06:03 WIB
HOAX
Ilustrasi hoax (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - DPR dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memberikan sosialisasi Redesain Universal Service Obligation (USO) 2018 di Novotel Hotel, Gajah Mada, Jakarta Barat, jelang Pemilu 2019. Bersama dengan Indonesia ICT Volunteer, mereka menyampaikan pentingnya penggunaan internet secara positif demi menangkal berita bohong alias hoax.

Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris menyampaikan, internet merupakan fasilitas positif yang memang ditujukan untuk mendatangkan kebaikan. Namun, jika disalahgunakan, dapat memberikan ancaman, khususnya terhadap ideologi bangsa.

"Beberapa tahun terakhir ini, ujaran kebencian, hoax dan fitnah marak terjadi di Jakarta dan seluruh wilayah Indonesia. Hal ini membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa," kata Charles dalam keterangannya, Sabtu (15/9/2018).

Menurut dia, isi media sosial kini, terutama jelang Pemilu 2019, cukup membuat miris. Bangsa Indonesia rasanya semakin terpolarisasi terhadap pandangan dan pendapat yang tidak rasional.

"Seperti kasus Meiliana di Tanjung Balai. Kerusuhan terjadi bukan karena kritikan Meiliana, melainkan postingan di media sosial yang mengakibatkan pembakaran rumah ibadah. Setelah diselidiki, oknum yang posting bukan warga Tanjung Balai melainkan dari Jakarta. Artinya, dari Jakarta saja bisa menyebarkan kabar yang negatif dan menyulut kerusuhan," tutur Charles.

Khususnya menghadapi Pemilu 2019, lanjut dia, masyarakat tidak terlalu peduli menggunakan sosial media untuk mencari visi misi, rekam jejak, serta program dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Tetapi lebih tertarik dengan hal yang berbau ujaran kebencian, hoax, dan fitnah.

"Penyebaran hoax, ujaran kebencian, dan isu SARA serta fitnah, sudah merusak demokrasi kita. Tahun depan, kita masuk dalam tahun politik. Ini yang harus kita jaga supaya tidak merusak demokrasi kita," kata Charles.

"Mari kita cegah penyebaran konten negatif dan menggunakan internet secara positif dan sehat. Dan ingat internet negatif ada konsekuensi hukumnya," sambung dia.

 

Jarang Baca Secara Lengkap

Ilustrasi Hoax
Ilustrasi Hoax. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Kemenkominfo, Nonot Harsono menambahkan, kegiatan USO bertemakan Diskusi Pemanfaatan Internet Sebagai Sumber Informasi Publik Bagi Generasi Milineal itu merupakan bagian dari kewajiban pemerintah menjaga hak masyarakat untuk mengakses teknologi dan informasi.

"Dalam menjalankan kewajiban ini, selain membangun infrastruktur informasi dan teknologi ke seluruh pelosok wilayah Indonesia, pemerintah harus menyebarkan pemanfaatan internet yang sehat," ujar Nonot.

Pihak dari Indonesia ICT Volunteer, Indriyatno Banyumurti menyebut, rata-rata pengguna internet jarang membaca informasi dengan lengkap. Hasilnya, mereka mendapatkan informasi yang salah dan bahkan ikut menyebarluaskan lewat sosial media.

"Jadi kalau ada postingan di media sosial yang menyebabkan kebencian, fitnah atau hoax, jangan langsung dikomentari atau di like. Kenapa begitu? Kalau kita masih komentar, maka status atau info itu terdorong ke atas. Lebih baik langsung dilaporkan ke pihak media sosial itu," ungkap Banyumurti.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya