Dirjen PAS: Saya Tidak Akan Pecat Kalapas Sukamiskin

Utami menilai Kalapas Sukamiskin yang baru genap menjabat dua bulan ini sudah berupaya melaksanakan tugas pembenahan.

oleh Andrie Harianto diperbarui 17 Sep 2018, 12:45 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2018, 12:45 WIB
KPK Panggil Dirjen PAS Terkait Suap Lapas Sukamiskin-
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Sri Puguh Budi Utami (kerudung) tiba di Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (24/8). Sri diperiksa dalam kasus dugaan suap jual-beli fasilitas di Lapas Sukamiskin. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Lapas Sukamiskin kembali menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan dugaan fasilitas 'mewah' di sel terpidana korupsi Setya Novanto. Meski demikian, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menegaskan tidak akan memberi sanksi kepada anak buahnya, Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto.

"Tidak akan diapa-apakan, tidak akan dipecat," kata Utami, sapaan akrab Sri Puguh, saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (17/9/2018).

Utami menilai Kalapas Sukamiskin yang baru genap menjabat dua bulan ini sudah berupaya melaksanakan tugas pembenahan.

"Dia sudah membuat tugas pembenahan jangka pendek, menengah, dan panjang. Untuk sekarang yang dia benahi adalah untuk fasilitas umum seperti ruang besuk, sehingga tidak ada lagi diskriminasi," kata Utami.

Adapun Ombudsman menemukan adanya kamar yang dihuni Setnov lebih besar ketimbang napi di blok lain, yaitu ukuran 3x5 meter. Ombudsman juga menemukan sel Setya Novanto dipasangi plywood dan kloset duduk di kamar politikus Golkar tersebut.

Terkait hal tersebut, Utami mengatakan pihaknya punya alasan mengapa temuan-temuan tersebut belum dibongkar pasca pengungkapan sebelumnya.

"Kami tidak akan bongkar barang-barang itu sambil menunggu anggaran nanti. Kalau semangatnya menata, kita bongkar dan semua sel dipasangi plywod semua," kata Utami.

Ada kekhawatiran bila plywood itu dilepas maka tembok-tembok sel akan terkelupas. Adapun plywood tersebut terpasang sebelum Setya Novanto.

"Saya lagi cari, siapa penghuni sebelumnya," kata dia.

Begitu pula dengan kloset duduk, bila dibongkar akan menambah beban renovasi karena rembes.

"Kalau rembes, terus penghuninya muslim, kan jadi najis," kata Utami.

"Jadi sementara kami biarkan dulu semua sambil menyusun rencana aksi perbaikan Sukamiskin ke depan," dia menambahkan.

Mengenai luas ruangan, Utami menyebut memang ada tiga tipe luas sel yang dibangun di lapas yang dibangun pemerintah Belanda sejak 1912 itu, yaitu kecil, sedang, dan besar.

"Kalau luas ruang Pak Setnov ya memang seperti itu turun-temurun sejak jaman Belanda. Saya juga enggak tahu alasan kenapa Belanda bangun tiga tipe itu," kata Utami.

Lapas Sukamiskin memiliki 566 sel. Untuk tipe besar seperti yang dihuni Setnov terdapat 52 unit. Sel-sel tersebut terdapat di blok timur yang dulu dihuni Soekarno. Blok tersebut ditempati tahanan-tahanan politik.

Sementara blok yang kecil dihuni oleh narapidana umum. Satu sel hanya menampung satu warga binaan. Di dalam sel tersebut terdapat kloset jongkok yang hanya berjarak beberapa jengkal dengan bangsal narapidana.

 

Sel Setnov Lebih Besar

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Apakah memungkinkan narapidana korupsi digabungkan dengan narapidana umum?

Sri mengatakan bahwa hal itu bisa saja dilakukan. Namun, ada pertimbangan tertentu mengapa para koruptor yang mencuri uang rakyat tidak satu blok dengan narapidana umum.

"Dalam Undang-undang 12 tahun 1995 (tentang pemasyarakatan) tidak lepas dari pertimbangan holistik di interlan pemasyarakatan, keamanan dan ketertiban," kata Utami.

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Saat melakukan sidak, ditemukan bahwa kamar milik Setya Novanto lebih luas dibandingkan tahanan yang lainnya.

Bahkan dikatakan, luasnya dua kali lipat dari kamar warga binaan lainnya.

"Kamarnya Setnov lebih luas, lebih bagus. Ukuran dua kali tipat dari (kamar) semuanya," kata Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Bandung, Jumat (14/9/2018).

Namun hanya luasnya saja yang beda, perihal fasilitas lainnya sama seperti warga binaan lain. Pasalnya, ukuran tersebut sudah ada sejak hunian sebelumnya.

"Fasilitas televisi tidak ada hanya ukuran kamar dan menurut Kalapas dulu bekas (hunian sebelumnya)," jelas dia seperti dikutip Jawapos.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya